Berita Bulungan Terkini
80 Ijazah Ditahan Perusahaan, Karyawan dari Mangkupadi Mengadu ke Disnakertrans Bulungan Kaltara
Perjuangan yang tak mudah, mereka menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 95 kilometer dengan menggunakan sepeda motor, demi mendapatkan keadilan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
Namun, saat hendak meminta kembali dokumen tersebut, perusahaan terkesan mempersulit.
"Memang waktu awal kami kerja ada semacam tanda terima, ditandatangani pekerja dan perwakilan perusahaan. Tapi saat kami ingin ambil lagi, prosesnya sulit sekali," kata Aris.
Aris menduga penahanan ijazah tersebut dilakukan agar para pekerja tidak berpindah kerja ke perusahaan lain.
Ia menilai tindakan ini tidak adil, apalagi bagi mereka yang sudah tidak lagi terikat kontrak kerja.
"Kami sangat berharap, ijazah kami dikembalikan. Karena kalau tidak ada ijazah, kami kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan di tempat lain. Sementara di situ (SSI) sudah tidak sehat. Banyak masalah di dalam. Ini kami mau kerja di perusahaan lain, tidak bisa," keluh Aris dengan nada emosional.
"Mungkin ini cara agar kami tidak kerja ke tempat lain. Bahkan kenyataannya, yang sudah keluar pun susah ambil ijazahnya. Tidak ada respons dari PT SSI sendiri," tandasnya.
Dia mengatakan, tujuan pekerja melapor ke Disnakertrans bukan untuk membuat konflik, tetapi agar hak mereka sebagai pekerja dihargai.
Mereka hanya ingin ijazah mereka dikembalikan, dan tak ada tekanan atau sanksi jika suatu saat mereka bekerja di tempat lain.
"Kami hanya ingin ijazah kami dikembalikan. Kami tidak ingin ada sanksi-sanksi yang membuat kami sulit bekerja di tempat lain. Kami mohon kepada PT SSI, tolong lepaskan kami," imbuh Pujo dengan nada memohon.
Ia juga menyebutkan bahwa, pihak manajemen perusahaan yang berada di Jakarta, menyulitkan mereka untuk meminta langsung ijazah para pekerja.
Disebutkannya, selama ini para pekerja hanya melakukan koordinasi melalui saluran telepon dan whatsapp.
"Pihak perusahaan di Jakarta. Kita sudah WA (whatsaap), telepon juga, tapi belum ada jawaban," pungkasnya.
Puluhan karyawan ini tidak sendiri. Mereka datang dengan didampingi DPC Prabowo Mania (PM) 08 Bulungan.
Seperti diketahui, PM 08 merupakan ormas di bawah pimpinan Immanuel Ebenezer, yang juga wakil menteri tenaga kerja, yang sejauh ini konsen membela karyawan yang ditahan ijazahnya oleh perusahaan.
Ketua DPC PM 08 Nasir, menyampaikan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan atas instruksi dari Ketua Umum PM 08, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), guna mengawal proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan tersebut.
Tanjung Palas Timur
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
sepeda motor
perusahaan
karyawan
Bulungan
Kaltara
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Komda Alkhairaat Bulungan Gelar Rakorda di Tanjung Selor |
![]() |
---|
Anggaran Dana Desa Terus Meningkat, Bupati Bulungan Kaltara Ingatkan Risiko Tindak Pidana Korupsi |
![]() |
---|
Tahun Depan Pasar Induk Tanjung Selor Bulungan Bakal Dipagar Keliling, Demi Keamanan dan Penataan |
![]() |
---|
Dianggaran Rp 29 Miliar, Perbaikan Jalan Tanjung Selor–Tanjung Palas Timur Kaltara Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Bupati Bulungan Syarwani Minta Gerakan Jumat Bersih di OPD Kembali Dihidupkan, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.