Berita Nasional Terkini

Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Jalur Seleksi Mandiri, Berapa Besaran Bantuan yang Diterima?

Simak cara daftar KIP Kuliah jalur seleksi mandiri PTN dan PTS berikut, lengkap dengan persyaratan dan besaran bantuan.

kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
CARA DAFTAR KIP-KULIAH - Tangkapan layar website resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, Jumat (25/7/2025). Simak cara daftar KIP Kuliah berikut, lengkap dengan syarat, jadwal, hingga besaran bantuan yang akan diterima mahasiswa baru. 

TRIBUNKALTARA.COM - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2025 bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lewat jalur mandiri masih dibuka.

KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk siswa SMA/Sederajat.

Bantuan ini ditujukan untuk siswa yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala secara ekonomi untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi baik negeri maupun swasta.

Pendaftaran KIP Kuliah jalur Mandiri PTN dan PTS telah dibuka serentak mulai 4 Juni 2025 lalu.

Calon mahasiswa masih memiliki waktu untuk melengkapi Persyaratan hingga 31 Oktober 2025.

Yuk simak Cara daftar KIP Kuliah berikut, lengkap dengan syarat yang dibutuhkan, link, jadwal hingga besaran bantuan yang diperoleh.

Jadwal KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2025

Mengutip dari laman resminya, berikut jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk seleksi mandiri PTN dan PTS:

1. Registrasi dan pendaftaran: 4 Februari-31 Oktober 2025

2. Seleksi KIP Kuliah Mandiri PTN: 4 Juni - 30 September 2025

3. Seleksi KIP Kuliah Mandiri PTS: 4 Juni 2025 - 31 Oktober 2025

4. Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

Link Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Jalur Mandiri 2025

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. 

Guna keperluan pendaftaran akun di laman KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved