Berita Bulungan Terkini
Satlantas Polresta Bulungan Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas Bagi Komunitas Mobil dan Motor
Setia komunitas mobil dan motor di Bulungan Kalimantan Utara harus tertib berlalu lintas termasuk kelengkapnnya seperti memiliki SIM.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bulungan menggelar sosialisasi tentang etika dan tata tertib berlalulintas pada Minggu (03/08/2025).
Selain dari Satlantas Polresta Bulungan, turut menjadi pembicara dalam sosialisasi tersebut, perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), serta dari Jasa Raharja.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh komunitas otomotif, baik komunitas mobil maupun motor. Tak hanya itu, turut hadir juga sebagai peserta para remaja dan pelajar, atau yang dikenal dari kalangan generasi-Z (Gen Z).
Baca juga: Tilang Manual Berlaku Mulai 28 April 2025 di Tana Tidung Kaltara, Warga Diimbau Tertib Lalu Lintas
Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Satlantas Polresta Bulungan meliputi paparan tata tertib berlalu lintas, etika berkendara yang benar.
Turut ditampilkan juga data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polresta Bulungan. Hal ini sebagai peringatan, akibat tidak mentaati peraturan berlalulintas.
Sementara itu, perwakilan Dishub memberikan pemaparan Rencana Aksi Keselamatan Jalan (RAK LLLAJ. Sedang dari Jasa Raharja Kaltara menyampaikan materi terkait jaminan dan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui PS Kasi Humas Iptu Magdalena Lawai mmenyampaika, kegiatan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas. Utamanya bagi generasi muda hingga Gen Z.
“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, para pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat, khususnya dari kalangan komunitas dan generasi muda Gen Z, semakin sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas. Di antaranya memiliki SIM, serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan taat pajak kendaraan,” ungkap Iptu Magdalena.

Tak hanya itu, lanjutnya, pengendara wajib mematuhi rambu, mentaati aturan berlalulintas, serta beretika yang benar dalam berkendara.
Magdalena mmenambahka, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bulungan masih didominasi oleh pengguna sepeda motor dari kalangan usia produktif. Yakni generasi muda antara usia 10-40 tahun.
“Melalui kegiatan ini juga kami mengimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi, karena selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Bulungan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
tertib berlalu lintas
masyarakat
generasi muda
kecelakaan lalulintas
Satlantas Polresta Bulungan
sosialisasi
Jasa Raharja
komunitas
otomotif
Gen Z
TribunKaltara.com
Berhasil Melaju ke Babak Final, Tim Sigma Allstar akan Hadapi Samseng Esport dari Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Pedagang Ayam Hidup di Pasar Induk Dilarang, Pemda Bangun RPHU di Jalan Padaelo Tanjung Selor |
![]() |
---|
Polresta Bulungan Kaltara Turut Kawal Distribusi Program Makan Bergizi Gratis hingga ke Sekolah |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Komda Alkhairaat Bulungan Gelar Rakorda di Tanjung Selor |
![]() |
---|
Anggaran Dana Desa Terus Meningkat, Bupati Bulungan Kaltara Ingatkan Risiko Tindak Pidana Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.