Penolakan Trasmigrasi di Kaltara

Wagub Kaltara Sepakat Tolak Program Transmigrasi, Ingkong Ala: Fokus Perbaiki Wilayah Yang Sudah Ada

Wagub Kaltara menyambut kehadiran ratusan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Asli menggeruduk Kantor Gubernur Kaltara hari ini.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
TOLAK TRANSMIGRASI – Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala saat menandatangani surat pernyataan sikap untuk menolak program transmigrasi dari luar daerah, Senin (4/8/2025). (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara) Ingkong Ala mewakili Gubernur Kaltara untuk menyambut kehadiran ratusan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara menggeruduk Kantor Gubernur Kaltara hari ini, Senin (4/8/2025).
 
Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara ini menyatakan sikap tegas dalam menolak adanya program transmigrasi yang mendatangkan warga non lokal (luar daerah) ke Kaltara.
 
Meskipun hadir terlambat lantaran harus melaksanakan rapat bersama anggota DPRD Kaltara, namun kehadiran Ingkong Ala mendapat respon positif dari masa aksi.
 
Bersama jajaran para pejabat lainnya, Ingkong Ala turun menemui masa aksi dan ikut berpanas-panasan hingga baju dinas yang ia kenakan basah karena air keringat.

Baca juga: BREAKING NEWS Aksi Masyarakat Berbaju Merah di Depan Kantor Gubernur Kaltara, Tolak transmigrasi

TOLAK TRANSMIGRASI - Massa berbaju merah melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Gubernur kaltara di Tanjung Selor Bulungan Kalimantan Utara, Senin (04/08/2025)
TOLAK TRANSMIGRASI - Massa berbaju merah melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Gubernur kaltara di Tanjung Selor Bulungan Kalimantan Utara, Senin (04/08/2025) (TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO)

Setelah menyampaikan responya atas penolakan yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Asli Kaltara, Ingkong Ala selanjutnya menandatangani kesepakatan tertulis untuk mendukung penolakan program transmigrasi warga dari luar daerah.
 
Ingkong Ala menyampaikan bahwa keputusan penolakan ini akan dibawa ke pusat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara.
 
“Seperti disampaikan oleh Kementerian keputusan itu dari masing-masing daerah. Kalau daerah tidak terima ya kita tidak akan serahkan atau mengusulkan,” kata Ingkong Ala, Senin (4/8/2025).
 
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa sejauh penanganan wilayah transmigrasi di daerah Kaltara memang masih belum maksimal. Ditambah dengan keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) saat ini.
 
“Kita lebih memfokuskan perbaikan wilayah transmigrasi saat ini melalui Kementerian Pusat baik itu terkait pembangunan infrastruktur hingga objek pertaniannya,” ungkapnya.
 
Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada unsur penganaktirian oleh Pemerintah Daerah antara warga lokal maupun non lokal.
 
“Mereka juga anak-anak kita di Kaltara jangan kita beda-bedakan dan menjadi bagian dari masyarakat Kaltara yang bersama-sama membangun Kaltara,” terangnya.
 
Jaminan Hidup Hingga Pembangunan Rumah Warga transmigrasi Bukan dari APBD Kaltara.

Baca juga: Berangkat ke Jakarta Sore Ini, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang tak Bisa Temui Massa Aksi Unjuk Rasa

Menyikapi adanya kecemburuan sosial bahwa ada pembedaan perlakuan antara warga transmigrasi dan Lokal di Kaltara, Ingkong Ala menegaskan bahwa program transmigrasi merupakan program dari Pemerintah Pusat langsung.
 
Oleh sebab itu, dalam hal ini Kaltara hanya menyiapkan lahan sebagai lokasi program transmigrasi.
 
“Untuk seluruh biaya hidup yang ditanggung selama satu tahun, pembangunan rumah itu semua dari Pemerintah Pusat. Daerah hanya memfasilitasi saja,” sebutnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved