Berita Kaltara Terkini

Masih Ada BBM Ilegal Masuk Perusahan Industri, Pemprov Kaltara Turunkan Tim Satgas Pengawasan

Pemprov Kaltara menurunkan Tim Satgas dalam rangka menggali potensi Pendapatan Asli Daerah melalui realisasi pajak bahan bakar di Kaltara.

TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
PAJAK BAHAN BAKAR – Rapat Tim Satgas pengendalian dan pengawasan bahan bakar kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Utara, Kamis (7/8/2025). Pemprov Kaltara menurunkan Tim Satgas ini untuk menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui realisasi pajak bahan bakar di Kaltara. (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) dalam hal pengendalian serta pengawasan bahan bakar kendaraan bermotor.

Tim satgas ini dibentuk dalam rangka menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui realisasi pajak bahan bakar di Kaltara.

Adapun Satgas Pengawasan ini terdiri dari beberapa instansi, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Biro Ekonomi, Polda Kaltara, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DPPK-UKM) dan lainnya.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Prov Kaltara, Pollymaart Sijabat menyampaikan masih ada beberapa Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang masuk ke perusahan-perusahaan industri di Kalimantan Utara karena beberapa alasan.

Oleh sebab itu, tim satgas ini dibentuk untuk melakukan cross cek serta pembuktian di lapangan akan kebenaran beredarnya BBM ilegal di perusahaan industri.

"Kita akan cross cek di lapangan, secara operasional sudah dilakukan tugasnya oleh teman-teman perusahaan. Tapi kebenarannya akan kita buktikan di lapangan," kata Pollymaart Sijabat, Kamis (7/8/2025).

Satgas BBM ilegal Kaltara 070825
PAJAK BAHAN BAKAR – Rapat Tim Satgas pengendalian dan pengawasan bahan bakar kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Utara, Kamis (7/8/2025). Pemprov Kaltara menurunkan Tim Satgas ini untuk menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui realisasi pajak bahan bakar di Kaltara. (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu)

Baca juga: Dapat Laporan Diduga BBM Ilegal Masuk di Kaltara, Gubernur Minta Tim Satgas Lakukakan Penyelidikan

Ada 12 perusahaan industri yang menjadi wajib pajak untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kaltara.

Sejauh ini, 12 perusahaan itu sudah melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak. Namun tentang kebenaran jumlah pajak yang dibayarkan akan tetap dilakukan tinjauan di lapangan.

"Menurut teman-teman PT ada informasi lebih mahal harga BBM yang legal dibanding ilegal. Informasinya masih sering masuk, makanya ini kita bentuk Tim Satgas untuk membuktikan kebenarannya," ucapnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved