4 Cara Bayar PBB Online via BCA, Gampang dan Praktis, Simak Tahapannya

Simak cara bayar PBB online lewat BCA berikut ini, dijamin mudah dan praktis, ikuti langkah-langkahnya.

Freepik.com
CARA BAYAR PBB - Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Freepik.com, Minggu (10/8/2025). Cara membayar PBB secara online lewat BCA berikut ini, simak langkah-langkahnya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak wajib bagi masyarakat Indonesia yang memiliki gedung atau bangunan di Tanah Air.

Kini, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan secara online, salah satunya melalui Bank Central Asia (BCA).

Sebagai informasi, Bank BCA adalah bank swasta terbesar di Indonesia yang didirikan pada 21 Februari 1957 dan menjadi bagian penting dari Salim Group.

Bank BCA dikenal sebagai bank dengan pelayanan berkualitas serta kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Hal ini memudahkan kamu saat membayar tanpa harus datang ke kantor pos, kelurahan ataupun bank.

Setiap daerah biasanya memiliki aturan dan mekanisme pembayaran yang sedikit berbeda.

Baca juga: Cara Cek Pencairan PIP Agustus 2025 lewat HP, Cuma Perlu Siapkan NIK dan NISN

Beberapa daerah yang memungkinkan pembayaran PBB melalui BCA antara lain Jakarta, Surabaya, Bandung, dan beberapa kota besar lainnya. 

Namun, secara umum pembayaran melalui BCA tersedia di banyak wilayah Indonesia.

Untuk menuntaskan pembayaran, kamu cukup menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mengecek tagihannya.

Lalu, bagaimana cara bayar PBB melalui BCA? Simak langkah-langkahnya berikut ini dilansir dari website resmi bca.co.id, Minggu (10/8/2025).

Cara Bayar PBB Online via myBCA

1. Login ke myBCA

2. Pilih PBB di bagian Bayar & Isi Ulang

3. Masukkan Nomor Objek Pajak, pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak, lalu klik Lanjut

4. Cek detail tagihan yang muncul, klik Bayar

5. Masukkan PIN

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved