Insentif Dokter di Perbatasan

Fokus Atasi Kekurangan Dokter di Perbatasan, Dinkes Nunukan tak Komentar Soal Tunjangan Rp30 Juta

Dinkes Nunukan tak komentar soal tunjangan sebesar Rp30,012 juta per bulan kepada dokter spesialis di daerah pedalaman.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
KETERBATASAN DOKTER SPESIALIS - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Miskia, menjelaskan keterbatasan dokter spesialis di Nunukan, Selasa (12/08/2025), siang. 

Pemerintah Kabupaten Nunukan setiap tahun mengalokasikan dana dari APBD untuk ambulance udara sebesar Rp1 miliar. 

Tahun ini anggaran berkurang menjadi Rp700 juta, namun bisa ditambah dalam APBD Perubahan jika tidak mencukupi.

"Kalau carter pesawat itu mahal, sekali terbang Rp28 juta, kalau cuaca jelek bisa Rp30 juta. Jadi pasien yang tidak urgent bisa naik reguler, karena hanya 10 pasien saja, anggaran bisa langsung habis," imbuh Miskia.

Rata-rata pasien dari Krayan dirujuk ke Kota Tarakan, sementara pasien dari Lumbis Ogong atau Sebuku kadang dirujuk ke Kabupaten Malinau, yang kadang juga dirujuk lagi ke Kota Tarakan untuk tindakan lebih lanjut.

Semua rujukan udara ini menggunakan pesawat MAF yang biayanya ditanggung APBD.

Terkait tunjangan daerah, Miskia menyebut besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi dokter spesialis di RSUD Nunukan berada di kisaran Rp23 juta, tergantung masa jabatan. 

Sementara dokter umum di wilayah perbatasan seperti Krayan, Binter, dan Long Layu menerima sekira Rp15 juta. 

Baca juga: Presiden RI Beri Insentif Dokter Spesialis di Pedalaman hingga Rp30 Juta, Kaltara Masih Diusulkan

"Jadi selain gaji pokok, ada insentif dari jasa pelayanan (Jaspel), dan TPP," tambah Miskia.

Meski belum bisa memastikan dampak Perpres Tunjangan Khusus bagi dokter spesialis di DTPK, Miskia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki distribusi tenaga medis, terutama untuk wilayah perbatasan. 

"Fokus kami saat ini adalah memastikan pelayanan tetap berjalan meski sumber daya terbatas. Kita sudah ajukan ke Kemenkes untuk pedayagunaan spesialis seperti di RSP Sebuku. Hanya saja belum dapat. Di Kemenkes juga itu untuk pendayagunaan spesialis mereka tunggu daftar dokter yang mau masuk ke daerah Nunukan," pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved