Pilkada Malinau
Letkol Inf Sofwan Nizar Kumpulkan Danramil Jelang Pilkada, Ini Perintah Dandim 0910/Malinau
Letkol Inf Sofwan Nizar Kumpulkan Danramil dan Babinsa TNI jelang Pilkada 9 Desember 2020, ini perintah Dandim 0910/Malinau
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dandim 0910/Malinau, Letkol Inf Sofwan Nizar mengumpulkan Danramil dan Babinsa TNI di wilayahnya jelang Pilkada serentak 2020, Kamis (3/12/2020).
Dandim Sofwan Nizar dan jajaran TNI di Kodim 0910/Malinau membahas penanganan Covid-19 hingga pengamanan Pilkada 9 Desember 2020.
Pada kesempatan itu, Dandim 0910/Malinau, Letkol Inf Sofwan Nizar memerintahkan Danramil dan Babinsa turut menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Malinau.
Serta selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Malinau.
Nizar turut mengimbau agar prajurit TNI selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat menjalankan tugasnya.
Baca juga: Terima Senpi Rakitan Warga, Dandim 0910/Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar : Babinsa jadi Ujung Tombak
Baca juga: Diskominfo Malinau Prioritaskan Pilkada, Siapkan Dukungan Jaringan Internet untuk Pemungutan Suara
Baca juga: Logistik Pilkada Malinau Diangkut Pesawat, Komisioner KPU Malinau Indra Gunawan: Sudah Jadi Tradisi
"Selalu bawa perlengkapan kesehatan sesuai protokol kesehatan seperti masker, hand sanitizer, bawa alat sholat sendiri," ujarnya.
Berkaitan penyelenggaraaan Pilkada serentak 2020, Nizar menekankan pentingnya netralitas TNI kepada prajuritnya.
Menurut Dandim, sesuai komando dari pusat, tiap prajurit TNI yang terbukti tidak netral akan ditindak tegas.
Kepada Danramil dan Babinsa Sofwan Nizar meminta untuk melaporkan kondisi aktual secara rutin mendekati hari pemungutan suara 9 Desember mendatang.
"Jika ada prajurit yang terlibat dalam politik praktis, maka akan diberi sanksi tegas, karena telah merusak citra TNI khususnya Kodim 0910/Malinau," tegasnya.
Nizar menegaskan sebagai bentuk netralitas TNI, prajurit dilarang memberikan fasilitas, sarana atau tempat milik TNI untuk kegiatan Paslon, tim pemenang atau partai politik manapun.
Danramil di wilayah tugas Kodim 0910/Malinau diminta turut mengawasi gerak-gerik mencurigakan prajurit TNI yang terindikasi tak netral selama tahapan Pilkada berlangsung.
"Laporkan secara rutin kondisi aktual selama tahapan Pilkada berlangsung. Awasi, antisipasi hal-hal yang dapat merusak citra Kodim 0910/Malinau," ucapnya.
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribe YouTube Tribun Kaltara