Daftar Prioritas Polres Nunukan pada Tahun 2021, Kasus Media Sosial Jadi Perhatian

Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, membeberkan 5 item prioritas di tahun 2021 mendatang, kasus media sosial jadi perhatian khusus.

TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi. (TribunKaltara.com / Febrianus Felis) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, membeberkan 5 item yang menjadi prioritas di tahun 2021 mendatang, kasus media sosial jadi perhatian khusus.

Dari data Reskrim Polres Nunukan, 5 item yang jadi prioritas, sebagai berikut:

- Peningkatan kapasitas penyidik;

- Pencegahan pananganan tindak pidana secara terpadu;

- Penyelesaian kasus-kasus yang menjadi perhatian publik;

- Optimalisasi implementasi E-MP;

- Meminimalisir komplain dengan optimalisasi SP2HP online yang terintegrasi dengan aplikasi Sebatik.

Karyadi mengatakan, kapasitas penyidik perlu ditingkatkan tahun 2021, lantaran jumlah yang ada saat ini belum maksimal dalam penyelesaian kasus.

"Jumlah daftar personel di Polres itu seharusnya minimal 1000, sedangkan Polres kita sekira 500 personel saja.

Sementara di Polres lainnya seperti Balikpapan dan Samarinda itu 1000 semua.

Penyidik Reskrim kita sekira 24 personel, itupun dibagi lagi ada di Tipikor, unit perempuan dan anak, dan lainnya," kata Karyadi kepada TribunKaltara.com, Rabu (30/12/2020), pukul 11.00 Wita.

Lanjut Karyadi, sumber daya manusia (SDM) penyidik di Polres Nunukan juga harus besertifikat untuk melakukan penyidikan.

"Harus besertifikat dan minimal S1 itu sudah ketentuan. Penyidik di Reskrim kita kalau Kanit ya sudah S1 semua , kalau penyidik pembantu masih ada yang SMA," ucapnya.

Baca juga: Kapolres Nunukan Perintahkan Jajarannya Sita Kembang Api, AKBP Syaiful Anwar: Ini Maklumat Kapolri

Menurut Karyadi dalam memaksimalkan penegakkan hukum, penanganan tindak pidana secara terpadu harus terbentuk diantara Kepolisian dengan Korwas PPNS di lingkungan instansi.

"Kepolisian itu bekerja tidak sendiri. Ada Korwas PPNS di lingkungan instansi lain seperti di Imigrasi Kehutanan, Bea Cukai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved