Kegiatan FPI Dilarang
Dilarang Pemerintah, Petinggi MUI Beri Respons Berbeda soal FPI, Singgung Gagasan Emas Jokowi
Petinggi MUI, Anwar Abbas yakin Front Pembela Islam ( FPI ) tak berniat ubah Pancasila dan UUD 1945, singgung gagasan emas Presiden Jokowi
TRIBUNKALTARA.COM - Dilarang Pemerintah, Petinggi MUI, Anwar Abbas yakin Front Pembela Islam ( FPI ) tak berniat ubah Pancasila dan UUD 1945, singgung gagasan emas presiden Jokowi.
Respons berbeda ditunjukkan petinggi Majelis Ulama Indonesua (MUI), Anwar Abbas menanggapi status Front Pembela Islam alias FPI yang resmi dilarang Pemerintah.
Pemerintah melarang aktivitas FPI lantaran organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Anwar Abbas, ia justru meyakini FPI tak berniat mengganti Pancasila dan UUD 1945.
Anwar Abbas menilai, seharusnya pemerintah bisa melakukan cara-cara yang merangkul, bukan memukul terkait FPI ini.
Dia pun menjelaskan beberapa hal.
"Apakah kehadiran FPI itu mengancam eksistensi bangsa karena dia mau mengganti Pancasila dan UUD 1945? Saya rasa FPI tidak hendak merubah pancasila dan uud 1945, malah Habib Rizieq selaku Imam Besar FPI disertasi yang sedang dipersiapkannya adalah tentang Pancasila.
Jadi kalau begitu kesimpulan saya pelarangan FPI tidak bersifat idiologis," kata Wakil Ketua Umum MUI ini, dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat (1/1/2021).
Kemudian, Anwar Abbas menyinggung soal legal standing FPI yang sudah tak berlaku sejak Juni 2019.
Baca juga: Ganti Nama dengan Front Persatuan Islam, Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Boleh, FPI tak Berbadan Hukum
Baca juga: FPI jadi Ormas Terlarang, Irjen Pol Bambang Kristiyono: Kami Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat
Baca juga: Tak Cuma Copot Atribut FPI, Polisi Angkut 7 Pemuda di Petamburan ke Polda Metro Jaya Gegara Ini
"Kalau seperti itu, mengapa pemerintah tidak panggil saja itu FPI supaya mereka mengurus kembali legal standingnya?" kata Anwar.
Waketum MUI itu lebih lanjut bicara soal tindakan FPI yang cenderung kriminal, seperti melakukan aksi sweeping di berbagai tempat sehingga membuat kegaduhan.
"Saya dengar FPI itu melakukan sweeping setelah laporannya tentang masalah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak tertentu kepada penegak hukum tidak kunjung mendapatkan respons dan tindak lanjut.
Kalau memang seperti itu pihak penegak hukum hendaknya bersifat responsif dan cepat tanggap sehingga tindakan-tindakan sweeping tersebut tidak terjadi," tambahnya.
Terlebih, FPI dikatakan Anwar sering diidentikkan menyebar kebencian kepada pemerintah.
"Yang menjadi pertanyaan saya kebencian apa yang mereka sampaikan?