Kegiatan FPI Dilarang
Dilarang Pemerintah, Petinggi MUI Beri Respons Berbeda soal FPI, Singgung Gagasan Emas Jokowi
Petinggi MUI, Anwar Abbas yakin Front Pembela Islam ( FPI ) tak berniat ubah Pancasila dan UUD 1945, singgung gagasan emas Presiden Jokowi
Di unggahan berikutnya, Ngabalin mengatakan, Front Pembela Islam dibubarkan karena membangkang terhadap negara.
"AD/ART-nya bertentangan dengan UU Ormas, haluan berbasis khilafah islamiyah tidak mengakui Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
Pantas intoleran, menolak demokrasi yang sangat berbahaya Rizieq/FPI mendukung perjuangan ISIS," tulis Ali Mochtar Ngabalin.
Baca juga: LENGKAP! 19 Tokoh Deklarasikan Front Persatuan Islam Usai FPI Dibubarkan, Aziz Yanuar: Bukan Berubah
Dalam unggahannya yang kedua ini, Ali Mochtar Ngabalin juga menyertakan gambar yang bertuliskan, "Akhirnya damai kembali bumi Indonesia tanpa FPI! Bravo pemerintahque."
Unggahannya yang ketiga, Ali Mochtar Ngabalin memasang gambar logo anyar FPI dengan nama singkatan terbarunya, Front Persatuan Islam.
Di unggahan ini, Ali Mochtar Ngabalin menulis, apapun namanya saat ini FPI tidak memiliki tempat di Indonesia.
Ngabalin menyebutnya sebagai ormas yang radikal.
"Front Persatuan Islam ( FPI ) apapun namamu, kau tidak ada tempat di republik ini. Karena basis dan haluanmu adalah negara khilafah islamiyah, itu adalah sebuah pembangkangan terhadap negara dan konstitusi yang sah dan berlaku."
"Awas, jangan gagal paham. Generasi muda Islam harus terlindungi dari ormas radikal," tegas Ali Mochtar Ngabalin.
(*)