Gara-gara Ingin Bayar Utang, Pria di Sebatik Nunukan Ini Nekat Mencuri, Begini Nasibnya Sekarang
Gara-gara ingin bayar utang, pria di Sebatik Nunukan ini nekat mencuri, begini nasibnya sekarang.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Gara-gara ingin bayar utang, pria di Sebatik Nunukan ini nekat mencuri, begini nasibnya sekarang.
Seorang pria inisial I (26), warga RT 09, Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan , nekat mencuri uang sebesar Rp 500 ribu demi membayar utang .
Dijelaskan dalam kronologis kejadian, pria berkaos hitam itu, melancarkan aksinya pada Jumat (01/01/2021) sekira pukul 04.00 wita, di sebuah ruko di Jalan HB Rahim RT 09, Desa Sungai Pancang.
Diketahui ruko tersebut milik Hasna Binti Jalle (55) seorang ibu rumah tangga.
Baca juga: PLN Nunukan Kaltara Wacanakan Penambahan Satu Unit Mesin, Begini Reaksi Camat Krayan Induk
Baca juga: 55 Desa di Krayan Nunukan Belum Dialiri Listrik, Camat Pertanyakan Program PLN Desa Terang Benderang
Baca juga: Tahun Baru 2021, Bupati Nunukan Asmin Laura Rayakan Ultah Keluarga & Berdoa Pandemi Segera Berakhir
Wanita yang akrab disapa Hasna baru merasa kehilangan saat memeriksa laci toko tempat ia biasa menyimpan uang, sudah dalam keadaan kosong.
Padahal, ia sempat menyimpan uang sebanyak Rp 500 ribu di dalam laci tersebut.
Tak hanya uang, satu unit alat DVR CCTV juga diambil oleh pria bergelang tangan itu.
"Satu unit alat DVR CCTV milik korban pun diambilnya. Jadi kami dapat laporan sekira pukul 09.40 Wita dari seorang bapak bernama Ambo Tuo Bin Manjak. Sekira pukul 10.00 Wita personel Unit Reskrim lakukan olah TKP dan selanjutnya penyelidikan sesuai laporan.
Kemudian, hasil informasi dari informan, pukul 17.00 Wita, kami melakukan penangkapan I di Jalan Ahmad Yani, gang Madrasah RT, 08, Desa Sungai Pancang," kata Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Khomaini melalui telepon seluler, Sabtu (02/01/2021), pukul 13.00 Wita.
Menurut Iptu Khomaini , saat dilakukan introgasi, I mengakui dirinya telah melakukan pengrusakan ruko untuk masuk dan mencuri uang Rp 500 ribu dan satu unit alat DVR CCTV.
"I mengakui, tapi satu unit alat DVR CCTV sempat dia sembunyikan di sekitar pinggir laut. Begitu kami lakukan pengembangan ke sana bersama I, pas di depan kantor Imigrasi Sungai Pancang, I melakukan perlawanan dengan pihak kami.
Dia memukul petugas dan sempat melarikan diri. Jadi petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada I, berupa tembakan tepat di betis kaki kanan I," ucapnya.
Korban Alami Kerugian Rp 8,5 Juta
Iptu Khomaini, mengaku, hasil pengembangan petugas di lapangan, ditemukan barang bukti berupa uang yang diambil oleh I di dalam toko milik Hasna, yakni pecahan Rp2 0 ribu sebanyak 9 lembar dan pecahan Rp 10 ribu sebanyak 12 lembar.
"Dari perkiraan kerugian yang dialami Hasna, sebesar Rp 8,5 juta, karena ditambah satu unit alat DVR CCTV tadi. Sesuai pengakuan I, ia sempat membeli pulsa gunakan uang hasil curi dan membayar hutang.