Virus Corona

Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis via Online di pedulilindungi.id Syaratnya Mudah

Cek nama penerima vaksin anti Covid-19 gratis secara online di pedulilindungi.id syaratnya mudah.

Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Vaksin Corona Sinovac (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden) 

TRIBUNKALTARA.COM - Cek nama penerima vaksin anti Covid-19 gratis secara online di pedulilindungi.id syaratnya mudah.

Bagi Anda yang belum tahu kapan akan mendapat suntikan vaksin corona anti Covid-19, silakan cek secara online.

Cara cek nama penerima vaksin Covid-19 gratis secara online tergolong mudah, Anda cukup memasukkan nomor NIK.

Tidak ada syarat apapun untuk mendapatkan vaksin corona gratis dari Pemerintah.

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum bisa melalui situs milik pemerintah, Peduli Lindungi.

Cara cek nama penerima vaksin Covid-19 gratis secara online

Adapun cara cek nama penerima vaksin Covid-19 gratis yakni sebagai berikut:

1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.

2. Masukkan nomor NIK.

3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya.

4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

Baca juga: 2 Kantong Berisi Pakaian dan Puing Pesawat Sriwijaya, Barang yang Dievakuasi Terakhir di Hari Keenam

"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."

Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan). (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan). (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi) (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

Baca juga: Usia di Atas 80 Tahun, Paus Fransiskus dan Paus Benediktus XVI Tetap Disuntik Vaksin Corona Pfizer

Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini, diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved