Berita Regional Terkini

Dampak Gempa Banten, Ratusan Rumah Rusak, Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Dampak gempa Banten, ratusan rumah rusak sedang dan ringan, Pemkab Pandeglang langsung menetapkan status tanggap darurat gempa selama 14 hari.

Dok. Humas Polda Banten
Sejumlah rumah di Banten rusak akibat Gempa 6,7 M di Selatan Banten. Dalam artikel mengulas tentang perkembangan terbaru pasca gempa bumi 6,7 M di Banten yang menyebabkan ratusan rumah warga rusak. 

TRIBUNKALTARA.COM - Dampak gempa Banten, ratusan rumah rusak sedang dan ringan, Pemkab Pandeglang langsung menetapkan status tanggap darurat gempa selama 14 hari.

Selain rumah, ada juga fasilitas kesehatan dan umum yang mengalami kerusakan akibat gempa Banten.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat gempa selama 14 hari, Pemkab Pandeglang meminta masyarakat tetap waspada dan menjauhi bangunan yang berpotensi membahayakan.

Tercatat pula, 738 bangunan mengalami kerusakan.

Sedangkan dampak terparah, dirasakan oleh warga di 28 kecamatan dan 113 desa.

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Jakarta, Depok hingga Tangerang, Tidak Berpotensi Tsunami

Bangunan rumah warga di Kabupaten Pandeglang, Banten rusak akibat gempa yang terjadi pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 16.05 WIB.
Bangunan rumah warga di Kabupaten Pandeglang, Banten rusak akibat gempa yang terjadi pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 16.05 WIB. (Dok warga/kompas.com)

Pascagempa bumi berkekuatan M 6,7 di Banten, ratusan rumah mengalami kerusakan sedang dan ringan.

Ratusan bangunan rusak itu, berada di beberapa lokasi, termasuk Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang mencatat ada 738 bangunan yang rusak.

Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro, mengatakan kerusakan bangunan tersebar di 28 kecamatan dan 113 desa.

"Kami masih melakukan monitoring dan pendataan,” katanya, Sabtu (15/1/2022), dikutip Tribunnews.com dari Tribun Banten.

Adapun bangunan yang rusak sebagian besar, adalah rumah, fasilitas umum, dan bangunan sekolah.

Untuk wilayah Kabupaten Serang, sebanyak 16 unit rumah rusak sedang.

Di Kabupaten Sukabumi, ada 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan, serta di Kabupaten Bogor terdapat 8 rumah rusak sedang.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan hingga kini belum ada laporan mengenai korban jiwa akibat gempa Banten. (BNPB)

Lalu, di Kabupaten Lebak, sebanyak 12 unit rumah rusak berat, 3 unit rusak sedang, 21 rusak ringan, dan 3 unit bangunan sekolah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved