Hanya saja menurut Mappasale, untuk masyarakat nelayan hal ini menjadi tidak mudah.
Keterbatasan informasi, akses dan pembiayaan tentu menjadi hambatan masyarakat nelayan untuk meningkatkan kapasitasnya.
Sehingga di sini diperlukan intervensi program dari pemerintah kota untuk meningkatkan SDM masyarakat yang rentan mengalami persoalan sosial.
Terkait masalah lingkungan, Pokja Pesisir mendorong pemulihan lingkungan di kawasan IKN dan sekitarnya.
Baca juga: Lembaga Budaya dan Adat Kutai Dukung Pembangunan IKN, Berharap Tetap Menjunjung Petuah Leluhur
Perlu diketahui di kawasan inti IKN dan maupun kawasan pengembangan sudah terjadi kerusakan ekologis akibat aktivitas tambang batu bara.
Biaya pemulihan lingkungan itu seharusnya dibebankan kepada pemilik perusahaan, sehingga tidak membebani APBN atau APBD.
Dari sisi budaya agar tetap mempertahankan kearifan lokal pesisir masyarakat pesisir.
“Salah satu keuntungan yang saya harapkan adalah dengan konsep Green City maka kehadiran IKN mendorong pemulihan lingkungan di Kalimantan Timur, umumnya Kalimantan,” ucapnya.
DItambahkan Mappasale, harapan masyarakat pesisir juga agar nasib mereka tidak sama dengan nelayan yang saat DKI Jakarta di mana nelayan yang bermukim tidak jauh dari Ibu Kota mengalami tekanan karena laut tempat mencari hidup sudah tercemar dan direklamasi. (*)