Berita Bulungan Terkini

Diperiksa Polres Bulungan Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal Briptu Hasbudi, Dirut PT BTM Irit Bicara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut PT BTM, H.Karlan ditemui di Polres Bulungan, Jumat (13/5/2022) usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tambang ilegal yang melibatkan oknum polisi, Briptu Hasbudi.

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Diperiksa Polres Bulungan terkait kasus tambang emas ilegal Briptu Hasbudi, Dirut PT BTM irit bicara.

Pihak kepolisian memanggil pihak PT Banyu Telaga Mas (BTM) terkait kasus tambang emas ilegal yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi.

Pihak PT BTM hadir sebagai saksi dalam kasus tambang emas ilegal tersebut.

Baca juga: Pernah tak Disetujui Menpan RB, Kapolres Bulungan Harap, Polres Tana Tidung Segera Terbentuk

Pemeriksaan yang berlangsung di Polres Bulungan memakan waktu sekitar lima jam lamanya.

Ditemui usai pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Dirut PT BTM, H Karlan, irit bicara.

"Saya dipanggil di sini sebagai saksi kasus dugaan ilegal mining," kata H. Karlan, Jumat (13/5/2022).

Pihaknya meminta awak media untuk mengonfirmasi proses pemeriksaan kepada pihak penyidik kepolisian.

"Intinya apa yang ditanyakan itu semua ada penyidik, baiknya semua ditanyakan ke penyidik," ujarnya.

Pantauan TribunKaltara.com, selain Dirut PT BTM, pihak kepolisian juga memanggil Manajer Teknik PT BTM, keduanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tambang ilegal yang melibatkan Briptu Hasbudi.

Baca juga: Peringati Hardiknas, Bupati Bulungan Bersama Guru & Siswa Pakai Baju Adat dari Tidung Hingga Bugis 

Sebelumnya diberitakan, pihak Dinas ESDM Kaltara memastikan PT BTM legal dan memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Izin dipegang PT BTM sejak 2018 lalu, dengan masa konsesi hingga 2033 mendatang.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Berita Terkini