Berita Tarakan Terkini

Upadate Kasus Tambang Ilegal dan Ballpres, Briptu Hasbudi Pindah Lapas Lagi, Ini Kata Polda Kaltara

Penulis: Andi Pausiah
Editor: Junisah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan.

Ia juga mengakui belum mengetahui dasar pertimbangan pemindahan Hasbudi ke Lapas Bontang. Sementara saat ini Hasbudi juga menjadi tersangka dalam perkara lain, yang masih dalam tahap penyidikan. Meski dalam perkara pertamanya, ilegal mining, Hasbudi divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjung Selor dan perkaranya sudah inkrah.

“Hasbudi kan tersangka di kasus balpres itu, dipindah ke luar Kaltara kan tidak tahu juga apa pertimbangannya,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Berita Terkini