TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Kaltara menyatakan terdapat perubahan komponen dalam pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) bagi ASN Pemprov Kaltara.
Perubahan komponen tersebut merujuk pada ketentuan dari Kemenkeu RI terkait pembayaran THR untuk ASN.
Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto mengatakan sedianya pihaknya berharap pembayaran komponen THR dapat penuh dibayarkan. Yakni untuk komponen satu kali gaji pokok dan untuk satu kaliĀ TPP ( Tambahan Penghasilan Pegawai).
Baca juga: Sekda Nunukan Serfianus Beri Warning ASN yang Bolos Kerja Setelah Natal 2022, TPP Terancam Dipotong
Namun dengan ketentuan terbaru hanya gaji pokok yang dibayarkan secara penuh adapun untuk komponen TPP hanya dibayarkan setengah atau 50 persen saja.
"Harapan kami memang full, tetapi kemudian memang 50 persen itu setengahnya, jadi untuk TPP hanya dibayarkan setengahnya," kata Denny Harianto, Jumat (30/3/2023).
Meski terdapat perubahan Denny berharap segenap ASN Pemprov Kaltara dapat menerima dan mensyukuri hal tersebut.
Baca juga: Sistem e-Kinerja Pemkab Tana Tidung Berlaku Tahun 2023, TPP Akan Dipotong Jika tak Penuhi Penilaian
Karena menurutnya ada sejumlah daerah lain di Indonesia yang bahkan tidak mampu untuk mengaggarkan THR kepada ASN.
"Tentu kita harus bersyukur karena kita masih bisa menganggarkan, dibanding daerah lain itu ada yang belum bisa anggarkan," ucap Denny Harianto.
Dirinya menjanjikan pembayaran THR untuk ASN paling lambat dibayarkan sepekan sebelum hari raya Lebaran. Denny juga meminta THR yang nantinya diterima dibelanjakan di Kaltara untuk menggerakan roda perekonomian daerah.
"Harapan kami lebih cepat, dan kalau nanti sudah diterima bisa dibelanjakan untuk membantu perekonomian kita," harap Denny Harianto.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi