Berita Daerah Terkini

Berada di Sekitaran IKN Nusantara, Kafe Milik Tersangka TPPO di Pantai Nipah-Nipah PPU Ditutup Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi warga saat melakukan penutupan ke sebuah cafe milik tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ada di pantai Nipah-nipah PPU. Polisi endus munculnya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN Nusantara.

Untuk mengantisipasi hal yang sama terjadi lagi, patroli akan dilakukan oleh kelurahan, LPM dan Babinsa.

Peran Satpol PP juga diharapkan, agar pengawasan bisa maksimal.

"Harusnya ada satpol PP yang standby, karena selama ini mereka cuma sekedar lewat untuk mengecek," pungkasnya.

Polisi Endus Munculnya Praktik Prostitusi di Sekitar IKN Nusantara

Polres Penajam Paser Utara (PPU) menduga ada aktivitas prostitusi di sejumlah titik di Penajam Paser Utara, termasuk di wilayah Sepaku, tak jauh dari lokasi Ibu Kota Nusantara.

Praktik prostitusi ini diduga memanfaatkan sejumlah kafe remang-remang sebagai lokasi transaksi awal.

Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko mengatakan, praktik prostitusi ini terendus pihaknya dan rata-rata berada di Kecamatan Sepaku, yang bakal menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Bergas Hartoko mengatakan, setidaknya ada delapan kafe remang-remang yang di dalamnya ada praktik prostitusi terselubung di Kelurahan Pemaluan, Sepaku.

Baca juga: Cerita Mami MS, Lirik Peluang Utung Besar di IKN Nusantara Lewat Bisnis Prostitusi di Balikpapan

Tiga wanita di Balikpapan yang ditangkap polisi akibat bisnis prostitusi. Salah satunya berinisial MS (32) yang melihat peluang bisnis ini menggiurkan lantaran ada IKN Nusantara. (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)

Kedoknya hanya sebagai warung kopi biasa, namun dicurigai juga merupakan tempat prostitusi. Hal in menjadi atensi Polres, lantaran berada di wilayah IKN Nusantara.

Menurutnya, pemantauan terus dilakukan, untuk mengantisipasi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di titik tersebut.

"Ada 8 tempat yang dilakukan penyelidikan, itu ada di daerah Sepaku," ungkap Wakapolres, Jumat (16/5/2023).

Wakapolres menegaskan, pihaknya hanya menindak apabila terdapat pelanggaran hukum, namun untuk penertiban, merupakan ranah pemerintah daerah.

"Kita akan koordinasikan untuk dilaksanakan penertiban, tapi itu ranahnya pemerintah daerah," terangnya.

Selain di Sepaku, tujuh kafe di daerah Kecamatan Penajam, juga diindikasi sebagai kafe remang-remang.

Tujuh tempat ini juga tak luput dari penyelidikan kepolisian.

Halaman
1234

Berita Terkini