TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pasca ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ), salah satu kafe tersangka SA yang berada di Pantai Nipah-Nipah Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara , hari ini sudah ditutup permanen.
Untuk diketahui, keberadaan cafe remang ini berdiri di sekitaran wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
Warga dan sejumlah pedagang di Pantai Nipah-Nipah geram dengan kelakuan pemilik kafe, yang memanfaatkan anak dibawah umur, sebagai pemandu karaoke dan pekerja seks komersial ( PSK ).
Usai penetapan tersangka di lakukan Polres PPU Jumat siang (16/6/2023), warga dan Lurah Nipah-nipah langsung mendatangi kafe tersangka.
Baca juga: Polisi Endus Munculnya Praktik Prostitusi di Sekitar IKN Nusantara, Transaksi Diduga di Cafe Remang
Saat didatangi, kafe masih sempat beroperasi, dan ada beberapa pengunjung yang menikmati kudapan.
Pemilik kafe yakni suami tersangka, juga berada di tempat.
Lurah Nipah-nipah Subondo pun langsung memberitahukan kepada pemilik bahwa warga keberatan apabila kafe tetap beroperasi.
Meski TPPO bukan di Nipah-nipah, namun karena pemiliknya sama dengan TKP di Sotek, dikhawatirkan kejadian yang sama juga akan terjadi dilokasi saat ini.
"Kami khawatir itu terulang lagi, warga juga mendesak untuk segera ditutup," ungkapnya.
Warga sudah mencurigai bahwa korban tersebut dijadikan PSK, sejak beberapa bulan lalu.
Hal itu sebab, korban yang menjadi pelayanan di kafe, kerap dibawa keluar terutama saat tengah malam.
"Kami beberapa kali melihat anak itu ada disini kemudian dibawa kesini juga," sambungnya.
Kondisi kafe kini telah ditutup, semua kursi, meja dan peralatan jualan, telah dikumpulkan dibagian dalam kafe.
Pemilik juga diberikan waktu selama tiga bulan, untuk membongkar dan mengosongkan lokasi cafe saat ini.
"Tiga bulan kita kasi waktu untuk bongkar sendiri," terangnya.