Berita Daerah Terkini

Polisi Endus Munculnya Praktik Prostitusi di Sekitar IKN Nusantara, Transaksi Diduga di Cafe Remang

Polres Penajam Paser Utara (PPU) menduga ada aktivitas prostitusi di sjeumalh titik di sekitar wilayah IKN, dengan memanfaatkan cafe remang-remang.

|
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Tiga wanita di Balikpapan yang ditangkap polisi akibat bisnis prostitusi. Salah satunya berinisial MS (32) yang melihat peluang bisnis ini menggiurkan lantaran ada IKN Nusantara. 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) menduga ada aktivitas prostitusi di sejumlah titik di Penajam Paser Utara, termasuk di wilayah Sepaku, tak jauh dari lokasi Ibu Kota Nusantara.

Praktik prostitusi ini diduga memanfaatkan sejumlah kafe remang-remang sebagai lokasi transaksi awal.

Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko mengatakan, praktik prostitusi ini terendus pihaknya dan rata-rata berada di Kecamatan Sepaku, yang bakal menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Bergas Hartoko mengatakan, setidaknya ada delapan kafe remang-remang yang di dalamnya ada praktik prostitusi terselubung di Kelurahan Pemaluan, Sepaku.

Baca juga: Cerita Mami MS, Lirik Peluang Utung Besar di IKN Nusantara Lewat Bisnis Prostitusi di Balikpapan

Tiga wanita di Balikpapan yang ditangkap polisi akibat bisnis prostitusi. Salah satunya berinisial MS (32) yang melihat peluang bisnis ini menggiurkan lantaran ada IKN Nusantara.
Tiga wanita di Balikpapan yang ditangkap polisi akibat bisnis prostitusi. Salah satunya berinisial MS (32) yang melihat peluang bisnis ini menggiurkan lantaran ada IKN Nusantara. (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)

Kedoknya hanya sebagai warung kopi biasa, namun dicurigai juga merupakan tempat prostitusi. Hal in menjadi atensi Polres, lantaran berada di wilayah IKN Nusantara.

Menurutnya, pemantauan terus dilakukan, untuk mengantisipasi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di titik tersebut.

"Ada 8 tempat yang dilakukan penyelidikan, itu ada di daerah Sepaku," ungkap Wakapolres, Jumat (16/5/2023).

Wakapolres menegaskan, pihaknya hanya menindak apabila terdapat pelanggaran hukum, namun untuk penertiban, merupakan ranah pemerintah daerah.

"Kita akan koordinasikan untuk dilaksanakan penertiban, tapi itu ranahnya pemerintah daerah," terangnya.

Selain di Sepaku, tujuh kafe di daerah Kecamatan Penajam, juga diindikasi sebagai kafe remang-remang.

Tujuh tempat ini juga tak luput dari penyelidikan kepolisian.

Jajaran Polres PPU saat ini tengah fokus untuk menangani TPPO.

Pemetaan juga tengah dilakukan, untuk daerah-daerah yang berpotensi terjadi tindakan perdagangan orang.

"Fokusnya juga di perbatasan, karena sasarannya para imigran," pungkasnya.

Lirik Peluang Utung Besar di IKN Nusantara

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved