Berita Daerah Terkini

Polisi Endus Munculnya Praktik Prostitusi di Sekitar IKN Nusantara, Transaksi Diduga di Cafe Remang

Polres Penajam Paser Utara (PPU) menduga ada aktivitas prostitusi di sjeumalh titik di sekitar wilayah IKN, dengan memanfaatkan cafe remang-remang.

|
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Tiga wanita di Balikpapan yang ditangkap polisi akibat bisnis prostitusi. Salah satunya berinisial MS (32) yang melihat peluang bisnis ini menggiurkan lantaran ada IKN Nusantara. 

Wanita berinisial MS (32) ditangkap polisi atas sangkaan kejahatan perdagangan orang, dalam hal ini perannya sebagai mucikari.

Warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut diduga menjajakan jasa pekerja seks komersial ( PSK ) kepada pria hidung belang di Balikpapan.

Kepada TribunKaltara.com, MS menceritakan sekelumit latar belakangnya menjadi mucikari atau biasa disapa mami.

Dari balik penutup wajah, suara perempuan terduga mucikari ini terdengar santai meski lirih.

Baca juga: Profil Hana Hanifah yang Heboh karena Dugaan Perselingkuhan, Pernah Terseret Kasus Prostitusi

"Saya dari Jakarta. Di sana saya kerjanya jadi LC (pemandu lagu), terus coba-coba pindah kesini," tutur MS di Balikpapan.

Di Balikpapan, dia sudah menetap kurang lebih sejak Oktober 2022.

Kedatangannya ke Kota Minyak pun tak jauh dari alasan pemindahan Ibu Kota Nusantara.

Tak ada kenalan, maupun kerabat.

'Rimba' Balikpapan dirintisnya seorang.

Sebagai permulaan, MS mengadu peruntungan dengan membuka pub di Balikpapan.

Selang dua bulan seiring relasi meluas, sekitar medio Januari 2023, dirinya mulai mempekerjakan wanita sebagai penghibur di pub miliknya.

Asal pekerjanya beragam, bukan hanya dari Balikpapan.

Kata MS, berasal dari campuran daerah.

Sejauh ini ada 15 perempuan yang bekerja di tempatnya.

Namun bukan hanya dipekerjakan sebagai penghibur, namun MS juga menawarkan pekerja perempuannya menjadi pekerja seks komersial ( PSK ).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved