TRIBUNKALTARA.COM – Kabar terbaru hasil real count KPU Pileg DPR RI Dapil Kaltara pukul 23.00 Wita, Jumat (16/2/2024), inilah tiga nama caleg berpeluang lolos ke Senayan, Jakarta.
Tiga nama teratas perolehan suara berdasarkan hasil real count sementara Pemilu 2024 dilansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id.
Caleg dari Partai Gerindra Hj Rahmawati SH, yang tidak lain istri Gubernur Kaltara H Zainal A Paliwang meraih suara tertinggi, yakni 26.823 suara.
Jauh meninggalkan caleg-caleg lain, termasuk dua nama di bawahnya, yakni Deddy Sitorus ( PDI Perjuangan ) 17.284 suara, dan Hasan Saleh ( Partai Demokrat ) 9.622 suara.
Selain itu, masih ada satu nama lagi dari Partai Gerindra yang tidak menuntup kemungkinan masuk tiga besar, yakni Immanuel Ebenezer Gerungan 8.955 suara.
Baca juga: UPDATE Real Count KPU Calon DPD Dapil Kaltara, Cek 4 Nama Teratas, Marthin Billa-Fernando Bersaing
Hingga pukul 23.00 Wita sudah 873 TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) dari 2.295 TPS atau 38.04 persen suara DPR RI Dapil Kaltara.
Seperti diketahui Dapil Kaltara mendapatkan jatah tiga kursi untuk DPR RI yang diperebutkan caleg-caleg dari partai politik peserta Pemilu 2024.
Dari tiga nama tersebut di atas berpeluang lolos ke Senayan, ( DPR RI ), mengingat perolehan suara untuk partai, yakni Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.
Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 414 ayat 1 disebutkan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold ) paling rendah 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR RI.
Hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei diketahui ada 8 partai politik yang memenuhi ambang batas lolos ke Senayan, yakni:
- PDI Perjuangan
- Partai Golkar
- Partai Gerindra
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Nasdam
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Demokrat
- Partai Amanat Nasional
- Tentatif Partai Persatuan Pembangunan (menunggu hitung KPU RI, meski hasil quick count mendekati 4 persen)
Baca juga: TERBARU Real Count KPU Calon Anggota DPR Asal Kaltara Pukul 19:31 WIB, Rahmawati Unggul Sementara
Selain perolehan suara caleg, diketahui juga perolehan suara partai yang unggul di Pemilu 2024 Dapil Kalimantan Utara.
Partai Gerindra memimpin sementara dengan perolehan suara 40.807 (33,4 persen), disusul PDI Perjuangan 22.884 suara (18,73 persen), dan Partai Demokrat 21.672 suara (17,74 persen).
Hasil real count ini masih bersifat sementara dan akan terus di-update oleh KPU seiring masuknya laporan dari TPS di Dapil Kaltara.
TribunKaltara mencoba menurunkan hasil perolehan suara partai dan caleg hasil real count KPU yang berpeluang lolos ke Senayan, dilansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id.
Diketahui partai mana yang unggul di Kalimantan Utara dan siapa caleg yang punya suara tertinggi sementara, berikut data lengkapnya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa
Rahmadina: 1184
Muchlis: 464
Mohammad Anis Mansur: 250
2. Partai Gerindra
Immanuel Ebenezer Gerungan: 8.955
Hj.Rahmawati: 26.823
Andi Hamzah: 3083
3. PDI Perjuangan
Ir. Deddy Fevri Hanteru Sitorus : 17.284
Albertus Stefanus Marianus: 2251
Meriyanti YK Pongmakamba: 1701
Baca juga: Cara Jokowi Sikapi Tudingan Kecurangan Pilpres 2024: Kalau ada Bukti Bawa Langsung ke Bawaslu dan MK
4. Partai Golkar
Riyono Asnan: 1606
Andravirti Karita: 3979
Vicner Sinaga: 1991
5. Partai Nasdem
H Abdul Hafid Achmad: 1220
Irianto Lambrie: 4738
Anna Bela Morizcha: 1106
6. Partai Keadilan Sejahtera
H. Oky Prestyo Utomo: 1228
Fadhel Muhammad Husnul Hasan: 874
Zuraida Estiani: 544
Baca juga: TERBARU Real Count KPU Calon Anggota DPR Asal Kaltara Pukul 19:31 WIB, Rahmawati Unggul Sementara
7. Partai Amanat Nasional
Sabirin Sanyong: 1352
Slamet Kurniawan: 1003
Fatma Hermawaty: 242
8. Partai Demokrat
Hasan Saleh: 9622
H Suheriyatna: 8518
Andi Kusma Neswaty: 2407
Partai Persatuan Pembangunan (tentatif)
H Undunsyah: 273 (almarhum)
Ahmad Yani: 280
Hj Umi Suhartini: 2356
Baca juga: Ngaku Belum Terima Laporan Resmi Bawaslu Kaltara Soal Surat Suara Tertukar, Ini Penjelasan Ketua KPU
Selengkapnya ada dalam link resmi KPU, bisa klik di sini.
Disclaimer:
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu dilakukan secara berjenjang.
Dilakukan melalui rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)