Kaltara Memilih

4 Besar Calon DPD Dapil Kaltara, Sengitnya Sri Sulartiningsih vs Larasati Moriska di Real Count KPU

Editor: Amiruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO Larasati Moriksa dan Sri Sulartiningsih (kanan). Beberapa hari terakhir nama calon DPD Dapil Kaltara Sri Sulartiningsih dan Larasati Moriska bersaing ketat dalam perolehan suara sesuai real count KPu

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini empat besar calon DPD Dapil Kalimantan Utara ( Kaltara ) terbaru sesuai real count KPU terbaru pada Selasa 5 Maret 2024.

Menilik laman pemilu2024.kpu.go.id yang sajikan empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU terbaru, terlihat sengitnya persaingan Sri Sulartiningsih vs Larasati Moriska.

Nama Sri Sulartiningsih dan Larasati Moriska sama-sama calon DPD Dapil Kaltara dengan status pendatang baru.

Beberapa hari terakhir, nama calon DPD Dapil Kaltara Sri Sulartiningsih dan Larasati Moriska bersaing ketat dalam perolehan suara sementara sesuai real count KPU.

Nama Sri Sulartiningsih dan Larasati Moriska pun secara bergantian tempati posisi tiga dan empat dalam empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU terbaru.

Data terbaru hari ini empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU terbaru didominasi pendatang baru.

Ada tiga pendatang baru di empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU terbaru.

FOTO Sri Sulartiningsih. Beberapa hari terakhir nama calon DPD Dapil Kaltara Sri Sulartiningsih dan Larasati Moriska bersaing ketat dalam perolehan suara sesuai real count KPu (HO/IWAPI Kaltara)

Baca juga: Larasati Moriska Salip Sri Sulartiningsih, Cek Real Count KPU DPD Dapil Kaltara, 4 Besar Berubah?

Sosok pendatang baru yang dimaksud yakni Herman, Sri Sulartiningsih, dan Larasati Moriska

Hanya Hasan Basri satu-satunya petahana di empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU terbaru.

Pantauan TribunKaltara.com di laman pemilu2024.kpu.go.id yang sajikan empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU terbaru, Herman puncaki perolehan suara sementara dengan 44.086 suara.

Posisi runner-up empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU terbaru jadi milik Hasan Basri dengan 38.650 suara.

Posisi ketiga empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU terbaru ditempati Sri Sulartiningsih dengan 34.769 suara.

Sementara posisi keempat dalam empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU terbaru ditempati Larasati Moriska dengan 33.520 suara.

Namun empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU ini sewaktu-waktu bisa berubah, karena data masuk belum 100 persen.

Data masuk terlihat hingga 4 Maret 2024 pukul 21:01:08 WIB progress data empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU baru 1768 dari 2295 TPS (77.04%).

Cek DI SINI update empat besar calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU

Caleg DPD perpeluang lolos ke Senayan. Beberapa hari terakhir, nama calon DPD Dapil Kaltara Sri Sulartiningsih dan Larasati Moriska bersaing ketat dalam perolehan suara sementar sesuai real count KPU. (Kolase/Tribun Kaltara)

Baca juga: Data 72.07 Persen Real Count KPU DPD Kaltara, Larasati Moriska dan Sri Sulartiningsih Kejar-kejaran


Inilah nama-nama calon DPD Dapil Kaltara terbaru sesuai real count KPU terbaru:

 

Abd. Djalil Fatah, S.H., M.M.
- 15.576

Aji Muhammad Ari Wijaya, S.T.
- 4.347

Dt. Buyung Perkasa
- 7.665

Fernando Sinaga, S.Th.
- 20.079

H. Hasan Basri, S.E., M.H.
- 38.650

Dr. Drs. Hendris Damus, M.Si.
- 13.356

Herman, S.H.
- 44.086

H. Ismunandar Azis
- 12.171

Larasati Moriska
- 33.520

Dr. Drs. Marthin Billa, M.M.
- 31.134

Muhammad Fajri Alfa Robi
- 8.374

Muhammad Syawal, SE. M.M.
- 3.034

Muklis, S.H., M.H.
- 8.765

Siswantara
- 3.275

Hj. Sri Sulartiningsih, S.I.Kom., M.I.Kom.
- 34.769

Syamsuddin, S.Pd., M.Pd., M.H.
- 3.686

 

 

 

 

Baca juga: UPDATE Real Count KPU DPD Dapil Kaltara Hari Ini, Larasati Moriska Masuk 4 Besar, Herman Makin Kokoh

KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang  


Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.

Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.

Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.


Disclaimer:

Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPD secara resmi akan ditetapkan KPU.


(*)

(TribunKaltara.com/Amiruddin)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkini