"Siapa tahu ada keramat dari orang tua ini, silahkan jika beliau sanggup. Karena dari pagi hingga petang tak sanggup mendirikan 4 pilar utama kata Habib Abdurachman," ungkap Sofyan.
Atas persetujuan Habib Abdurachman, nenek tersebut diberikan kewenangan dalam pembangunan masjid.
Tetapi nenek tersebut mengajukan dua syarat agar Habib Abdurachman dan masyarakat sekitar lokasi pembangunan masjid menaatinya.
"Dua syarat yakni, pertama waktunya (pengerjaan) di malam hari, kedua tidak boleh ada yang melihat pembangunan ini, akan gagal jika ada yang melihat (mengintip). Habib Abdurachman mengimbau agar masyarakat tak keluar rumah," tukasnya.
Setelah itu, masyarakat pun patuh pada apa yang disampaikan Habib Abdurachman agar menjalankan dua persyaratan yang diajukan sosok nenek tersebut, hingga waktu yang ditentukan, yakni setelah salat subuh.
Baca juga: Raja Aji Dilanggar, Ulama Sekaligus Umara Penyebar Agama Islam di Wilayah Kerajaan Kutai Kartanegara
Dan yang membuat kaget, 4 pilar utama berdiri menjulang, membuat masyarakat kaget dan takjub.
"Selepas subuh, masyarakat (berbondong-bondong) mendatangi lokasi pembangunan masjid. Alhamdulillah berdiri (tiang/pilar utama) ini.
Dicari oleh masyarakat nenek tersebut, sudah tidak ada lagi (menghilang).
Jadi berdiri masjid tahun 1881, karena serba manual menggunakan alat tradisional akhirnya 10 tahun baru selesai semua (pembangunan masjid) pada tahun 1891," tutur Sofyan. (*)
Penulis : Ary Nindita Intan R S
Baca juga berita Tribun Kaltara lainnya di Google News