TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Setelah Partai Keadilan Sejahtera, kini Partai Demokrat di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2024-2029.
Jelang Pilkada 2024, DPC Demokrat Nunukan telah membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan sejak 5 April 2024.
Sekretaris tim penjaringan DPC Demokrat Nunukan, Ramli mengatakan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan dilakukan sejak 5-9 April 2024.
Sejauh ini sudah ada lima fgiur yang mengambil formulir pendaftaran di DPC Demokrat Nunukan.
"Ada lima nama yang sudah mengambil formulir pendaftaran, yakni dr Jambri, Basri, Andi Akbar, Irwan Sabri, dan Marli Kamis," kata Ramli kepada TribunKaltara.com, Jumat (12/04/2024).
Sementara itu, tahapan pengembalian formulir pendaftaran di Sekretariat DPC Demokrat Nunukan dimulai pada 16-18 April 2024.
"Setelah formulir dikembalikan nanti tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas masing-masing bakal calon mulai 19-20 April 2024. Setelah itu baru dilanjutkan survei," ucapnya.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Partai Hanura Nunukan Bocorkan Ada 4 Nama Siap Dampingi Andi Akbar
Menurut Ramli, untuk survei elektabilitas dan popularitas masing-masing bakal calon akan dilakukan Partai Demokrat melalui delapan lembaga survei yang sudah ditetapkan DPP Partai Demokrat.
"Jadi ada delapan lembaga survei yang sudah ditetapkan oleh DPP Demokrat untuk melakukan survei terhadap masing-masing Bacalon yang sudah kembalikan formulir pendaftaran," ujar Ramli.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official