TOPIK
Nunukan Memilih
-
Dua camat yang mendaftar menjadi bacaleg DPRD Nunukan dan DPRD Kaltara ternyata belum menjadi anggota parpol. Oleh karena itu akan ditelusuri.
-
Nama dua camat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mencuat ke publik, lantaran memilih maju sebagai Bacaleg pada Pemilu 2024.
-
Ketua Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran sebut dua camat yang daftar jadi bacaleg seharusnya mengundurkan diri sebagai ASN.
-
Nenek Penek, warga Desa Liang Aliq, Kecamatan Krayan Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), memiliki usia 103 tahun.
-
KPU Nunukan sampaikan ada sebanyak 75 pemilih yang berkurang dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Sekarang tersisa 146.151 pemilih.
-
Target selesai pekan ini, KPU Nunukan bentuk empat operator Silon (sistem informasi pencalonan), untuk melakukan pemeriksaan dokumen 423 Bacaleg.
-
Masuk tahapan verifikasi administrasi (Vermin) berkas Bacaleg, Bawaslu Nunukan kembali mengeluhkan perihal tak bisa mengakses aplikasi Silon.
-
Partai Gelora akhirnya mengajukan kembali berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU Nunukan pada Jumat (19/05/2023) siang.
-
Alasan ingin terlibat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah, Dewi Sari Bahtiar, akhirnymena memilih jadi bakal caleg Partai Gerindra.
-
Wakil Ketua DPD Gelora Nunukan menegaskan Partai Gelora bisa mengajukan bacaleg tanpa perlu menunggu keputusan hasil mediasi dari Bawaslu Nunukan.
-
Sebanyak 393 orang bacaleg DPRD Nunukan yang diajukan kepada KPU Nunukan, saat ini proses verifikasi administasi masih dilakukan.
-
Soal penyelesaian sengketa Pemilu di Partai Gelora Nunukan keputusan akan dilakukan Jumat 19 Mei 2023, Partai Gelora yakin bisa ajukan ulang bacaleg.
-
Penyelesaian sengketa di Partai Gelora Bawaslu Nunukan akan segera menyelesaikannya dengan memenagi pemohon dan termohon terhadap permasalahan ini.,
-
Partai politik (Parpol) Gelora mengadu ke Bawaslu Nunukan, perihal berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dikembalikan oleh KPU Nunukan.
-
KPU Nunukan kembalikan berkas pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) partai politik (Parpol) Gelora, pada Minggu (14/05/2023), malam.
-
Dua figur cukup berpengaruh di Nunukan ini disebut-sebut akan maju sebagai bakal Calon Bupati ( Cabup ) pada Pilkada Nunukan 2024.
-
Berkas pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikembalikan oleh KPU Nunukan, Minggu (14/05/2023), siang.
-
Partai Perindo di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) hanya mengajukan 27 bakal calon legislatif ( bacaleg ) dari total 30 kursi DPRD.
-
Ketua KPU Nunukan, Rahman menyebut baru 10 Parpol yang sudah mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor KPU pada hari terakhir.
-
Partai politik (Parpol) Gerindra di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) targetkan 15 kursi pada Pemilu 2024.
-
Dalam melakukan pemeriksaan berkas persyaratan bacaleg, KPU Nunukan menyatakan berkas Partai Demokrat hanya butuh waktu 20 menit, parpol lain 1 jam.
-
Berbeda dengan tiga Parpol sebelumnya, berkas Bacaleg Parpol Demokrat hanya butuh waktu 20 menit untuk dinyatakan lengkap oleh KPU Nunukan.
-
Sekretaris DPC Partai Demokrat Nunukan, Gad Khaleb sebut bahwa bacaleg perempuan Partai Demokrat 30 persen melebihi dari syarat minimal.
-
Jika Parpol tidak mngajukan bacaleg perempuan minimal tiga orang, kemungkinan di Pulau Sebatik Nunukan dapat terjadi konflik. diungkapkan Yusran.
-
DPC PDIP Nunukan menyerahkan berkas 30 bacaleg DPRD Nunukan ke Kantor KPU Nunukan, Kamis 11 Mei 2023. Keterwakilan 30 persen perempuan terpenuhi.
-
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) mempertanyakan kelengkapan berkas bakal caleg atau bacaleg, KPU Nunukan minta pengawasan disesuaikan tahapan.
-
Tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara terus bergulir. Hingga saat ini Bawaslu Nunukan sudah menangani 5 kasus pelanggaran Pemilu
-
KPU Nunukan akui belum ada partai politik (Parpol) yang mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) pada hari kedua masa pengajuan.
-
Bagi partai politik atau parpol di Nunukan yang ajukan bakal calong legislatif atau bacalog dapat mulai mengajukan pada 1-14 Mei 2023 ke KPU Nunukan.
-
Bawaslu Nunukan khawatirkan adanya pemilih luar negeri, utamanya di Malaysia yang mencoblos dua kali pada Pemilu 2024.
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved