Nunukan Memilih

Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya

KPU Nunukan telah selesai lakukan pleno terbuka rekapitulasi suara, Paslon Irwan Sabri-Hermanu unggul di Pilkada Nunukan 2024.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
PPK sampaikan hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) serta Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, Kamis (05/12/2024), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pilkada Nunukan 2024, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, nomor urut 3, Irwan Sabri-Hermanus ungguli dua Paslon lainnya dengan meraih sebanyak 43.832 suara.

Sementara itu Paslon nomor urut 1, Andi Akbar-Serfianus meraih 40.106 suara. Lalu Paslon nomor urut 2, Basri-Hanafiah memperoleh 23.361 suara.

Raihan suara tiga Paslon Pilbup Nunukan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) serta Bupati dan Wakil Bupati Nunukan di Pilkada 2024.

"KPU Nunukan telah menyelesaikan tahapan rapat pleno terbuka yang dimulai sejak Kamis 5 Desember dan berakhir 6 Desember pukul 01.00 Wita. Rapat pleno terbuka ini dihadiri Bawaslu Nunukan dan para saksi Paslon lalu ditutup dengan penandatangan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Nunukan," kata Ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah kepada TribunKaltara.com, Jumat (06/12/2024), pagi.

Baca juga: Hasil Pilkada Nunukan, Quick Count Internal Irwan Sabri-Hermanus Ungguli 2 Paslon Bupati Lainnya

Rico Ardiansyah mengaku bahwa selama rapat pleno tingkat kabupaten berlangsung tidak terdapat protes atau selisih perhitungan suara antara hasil rekapitulasi yang disampaikan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dengan data hasil perhitungan masing-masing Paslon.

"Tidak ada protes ataupun selisih perhitungan suara. Semua proses rapat pleno di tingkat kecamatan dan kabupaten akan menjadi bahan laporan rekapitulasi di tingkat provinsi," ucapnya.

Adapun jumlah suara sah di Pilkada Nunukan 2024 sebanyak 107.299 suara. Untuk suara tidak sah sebanyak 2.464 suara. Sedangkan jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 153.210 suara.

Selanjutnya, jumlah DPT yang tidak menggunakan hak pilihnya di Pilkada Nunukan 2024 sebanyak 43.447 orang.

"KPU Nunukan akan membawa hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada tingkat kabupaten untuk disampaikan ke tingkat Provinsi Kaltara tanggal 7-8 Desember 2024," ujar Rico.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved