Nunukan Memilih
Jelang Debat Pilkada Nunukan, Bawaslu Minta Moderator hingga Panelis Bebas Konflik Kepentingan
Bawaslu Nunukan mengingatkan agar moderator, tim perumus materi, dan panelis debat Pilkada Nunukan untuk bebas konflik kepentingan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Menjelang debat publik pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Bawaslu meminta moderator, tim perumus materi, dan tim panelis bebas konflik kepentingan.
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran berharap debat Pilkada Nunukan berlangsung fair, sehingga moderator, tim perumus materi, dan panelis harus bebas konflik kepentingan.
"Jangan sampai ada yang beririsan dengan paslon tertentu," kata Mochammad Yusran kepada TribunKaltara.com, Kamis (24/10/2024).
Yusran mencontohkan konflik kepentingan yang dimaksudnya seperti moderator, tim perumus materi dan panelis yang berasal dari kampung halaman atau perguruan tinggi yang sama dengan Paslon tertentu.
"Misalnya satu kampung halaman atau satu almamater kampus dengan Paslon tertentu. Jadi selain punya kapasitas, moderator atau tim perumus materi atau juga tim panelis harus independen dan profesional," ucapnya.

Baca juga: Jelang Pencoblosan Pilkada, Bawaslu Nunukan Bakal Pasang Stiker di Rumah Warga, Cegah Politik Uang
Selain itu, Yusran mengingatkan agar moderator, tim perumus materi, dan panelis tidak pernah terdaftar sebagai anggota partai politik tertentu.
"Demi netralitas, mereka juga tidak boleh terdaftar atau pernah menjadi anggota parpol," ujarnya.
Pelaksanaan debat publik pertama Pilkada Nunukan akan berlangsung pada 4 November 2024 di Studio Metro TV, Jakarta, pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Sementara itu debat kedua Pilkada Nunukan pada 11 November 2024 dilaksanakan di GOR Dwikora Nunukan mulai pukul 19.30 Wita sampai selesai.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.