Nunukan Memilih

Hasil Pilkada Nunukan, Paslon Irwan-Hermanus Unggul di TPS Sendiri: Kami Masih Menunggu

Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan nomor urut 3, Irwan Sabri-Hermanus unggul di TPS (Tempat Pemungutan Suara) tempatnya mencoblos

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Calon Bupati Nunukan, Irwan Sabri datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) 09, Jalan Kampung Jawa, RT 11, Kelurahan Nunukan Tengah bersama sang istri, Rabu (27/11/2024), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan nomor urut 3, Irwan Sabri-Hermanus unggul di TPS ( Tempat Pemungutan Suara) tempatnya mencoblos.

Sebelumnya Calon Bupati Nunukan nomor urut 3, Irwan Sabri datang ke TPS 09, Jalan Kampung Jawa, RT 11, Kelurahan Nunukan Tengah, bersama sang istri.

Sesuai rincian perolehan suara sah Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan di TPS tersebut, Irwan Sabri-Hermanus unggul sebanyak 137 suara. 

Menyusul Paslon Basri-Hanafiah sebanyak 52 suara. Lalu pada urutan terakhir Paslon Andi Akbar-Serfianus sebanyak 46 suara.

Baca juga: Kapolda Kaltara dan Danrem Cek Pelaksanaan Pilkada 2024 di Nunukan, Akui tak Ada Tambahan Personel

Adapun jumlah keseluruhan suara sah di TPS tersebut, sebanyak 235 suara. Sedangkan jumlah keseluruhan suara tidak sah sebanyak 5 suara.

Kendati unggul di TPS tempatnya mencoblos, Irwan mengatakan dirinya sampai saat ini masih menunggu hasil perhitungan surat suara di setiap TPS.

"Kami masih menunggu hasil perhitungan suara sah di setiap TPS. Saya mau sampaikan ucapan terima kasih kepada para tim, relawan, dan pendukung Irama (Irwan Sabri-Hermanus) yang ada di Kabupaten Nunukan," kata Irwan kepada TribunKaltara.com, sore.

Sekadar diketahui jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 09, Jalan Kampung Jawa, RT 11, Kelurahan Nunukan Tengah, sebanyak 379 pemilih.

Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT sebanyak 239 pemilih. Jumlah pengguna hak pilih dalam daftar pemilih pindahan (DPTb) sebanyak 1 pemilih.

Untuk jumlah pengguna hak pilih dalam daftar pemilih tambahan (DPK) nihil.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved