Nunukan Memilih

450 WBP Lapas Nunukan Kaltara tak Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024, Kalapas Ungkap Alasannya

Sebanyak 450 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Nunukan tak gunakan hak suaranya di Pilkada 2024.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Situasi pelaksanaan pemungutan suara di TPS khusus Lapas Kelas IIB Nunukan, Rabu (27/11/2024), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 450 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Nunukan tak gunakan hak suaranya di Pilkada 2024.

Kalapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham mengatakan ada dua TPS (Tempat Pemungutan Suara) khusus di Lapas Nunukan.

Untuk jumlah pemilih Bupati dan Wakil Bupati Nunukan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) sesuai DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) sebanyak 565 pemilih.

Sementara itu, pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur ber-KTP luar Nunukan sesuai DPT sebanyak 832 pemilih.

Baca juga: Hasil Pilkada Bulungan, Di TPS Mencoblos Paslon Datu Iman–Cheito Karno Kalah 74 Suara

"TPS 901 pria ada 532 dan wanita 33. Itu yang pemilih Bupati dan Wakil Bupati Nunukan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara. Untuk TPS 902, pemilih Gubernur luar Nunukan, pria 261 dan wanita 6 pemilih," kata Puang Dirham kepada TribunKaltara.com, Rabu (27/11/2024), sore.

Saat ini kata Puang Dirham, total keseluruhan WBP Lapas Nunukan sebanyak 1.282 pemilih.

"Total DPTb pemilih tambahan yang pindah memilih 40 orang. Mengisi slot yang kosong, dikarenakan WBP bebas bersyarat dan/ atau meninggal dunia, termasuk mutasi Lapas," ucapnya.

Dia menyebut ada sebanyak 450 WBP tidak gunakan hak suaranya di Pilkada 2024.

Hal tersebut disebabkan beberapa hal, satu diantaranya karena ratusan WBP tersebut ber-KTP di luar Kaltara.

"Ada beberapa alasan kenapa ada yang tidak memilih. WBP berasal dari daerah asal sudah pindah domisili ke luar daerah. Misalnya dari Bulungan ke Berau. Ada juga WBP berasal dari luar provinsi, seperti Sulawesi dan daerah lainnya," ujar Puang Dirham.

Lanjut Puang,"Alasan lain, WBP baru ditahan tidak dilengkapi dengan data identitas NIK, sehingga keterbatasan akses dan waktu untuk mendaftarkan mereka di DPT. Ada beberapa yang memiliki NIK, namun tidak melakukan perekaman," tambahnya.

Sesuai hasil perhitungan suara sah pada dua TPS khusus di Lapas Nunukan, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara diungguli pasangan calon Zainal Paliwang-Ingkong Ala sebanyak 432 suara.

Menyusul pasangan calon Yansen-Suratno sebanyak 144 suara.

Baca juga: Hasil Pilkada Tana Tidung, Paslon BAIS Unggul di 2 TPS, Perolehan Suara 277 Banding 218 di Sini

 

Lalu, pasangan calon Andi Sulaiman-Adri Patton sebanyak 81 suara.

Sementara itu, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, diungguli pasangan calon Irwan Sabri-Hermanus sebanyak 236 suara.

Menyusul pasangan calon Andi Akbar-Serfianus sebanyak 145 suara. Lalu, pasangan Basri-Hanafiah sebanyak 74 suara.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved