Nunukan Memilih

Masa Tenang Pilkada Nunukan, Bawaslu Turunkan Ratusan APK dan Bahan Kampanye Paslon

Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan dan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara ditertibkan Bawaslu Nunukan.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Bawaslu Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye pada masa tenang mulai Minggu (24/11/2024) hingga hari ini Senin (25/11/2024) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bawaslu Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menertibkan alat peraga kampanye ( APK ) dan bahan kampanye pada masa tenang mulai Minggu (24/11/2024) hingga hari ini Senin (25/11/2024).

Komisioner Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Nunukan, Tusriadi mengatakan penertiban APK dan bahan kampanye mulai dilakukan tadi malam dengan menyisir sejumlah jalan protokol dan titik keramaian lainnya.

Diantaranya kawasan Pelabuhan Tunon Taka, RSUD, Pelabuhan PLBL, Jalan Lingkar, dan Alun-alun.

"Mulai kemarin itu masa tenang. Tadi malam kami sudah mulai tertibkan APK dan bahan kampanye.

Untuk APK kami turunkan dan bahan kampanye berupa stiker Paslon kami copot," kata Tusriadi kepada TribunKaltara.com, Senin (25/11/2024), pukul 12.00 Wita.

Penertiban APK dan bahan kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dilakukan Bawaslu bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Area Tebu Kayan Harus Bersih dari APK Paslon Pilkada Bulungan, Begini Alasannya

Menurut Tusriadi, sebelum kegiatan penertiban dilakukan, Bawaslu Nunukan telah membuat rekomendasi ke KPU agar menyurati Paslon termasuk tim pemenangan untuk menertibkan sendiri APK dan bahan kampanye.

"21 hingga 23 November sudah kami buat rekomendasi ke KPU. Tapi pada 24 November kami identifikasi masih ada saja APK yang belum diturunkan dan bahan kampanye yang belum dicopot. Ada 500-san lebih APK yang belum dieksekusi Paslon dan timnya. Itu baru Dapil 1 dan Dapil 2, belum Dapil lainnya," ucapnya.

Tusriadi menuturkan bahwa kegiatan penertiban APK dan bahan kampanye sedang berlangsung saat ini hingga nanti malam.

Kendati begitu dia tidak bisa memastikan APK dan bahan kampanye 100 persen bisa ditertibkan oleh Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian, mengingat jumlahnya tidak sedikit.

"APK dan bahan kampanye tentu masih banyak di gang-gang rumah warga. Sehingga kami minta pengawas TPS (tempat pemungutan suara) untuk melaporkan ke kami, bila masih ada APK yang belum diturunkan," ujarnya.

Untuk APK Paslon yang sudah diturunkan akan diamankan ke Kantor Bawaslu Nunukan dan akan diregistrasi menjadi barang bukti.

"Kayu penyangga baliho Paslon kami kembalikan ke tim pemenangan masing-masing Paslon. Kami hanya amankan baliho dan diregister menjadi barang bukti," tuturnya.

Selain APK dan bahan kampanye, pada masa tenang menuju hari pencoblosan, Bawaslu Nunukan menegaskan tak ada lagi  kegiatan kampanye Paslon.

"Tidak ada lagi kampanye Paslon, baik di lapangan, maupun melalui kanal sosial media dan media massa atau online," ungkap Tusriadi.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved