Nunukan Memilih
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, KPU Nunukan Musnahkan Puluhan Surat Suara Rusak dan Sisa
KPU Nunukan melakukan pemusnahan puluhan surat suara Pilkada Serentak 2024 yang rusak dan lebih pada Selasa (26/11/2024), malam.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ) memusnahkan puluhan surat suara Pilgub Kaltara dan Pilkada Nunukan yang rusak dan lebih, Selasa (26/11/2024), malam.
Kegiatan pemusnahan surat suara tersebut berlangsung di halaman Kantor KPU Nunukan.
Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah mengatakan untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang dimusnahkan sebanyak 29 lembar.
"Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang dimusnahkan sebanyak 29 lembar. Terdiri dari 19 lembar yang rusak dan 10 lembar surat suara lebih," kata Rico Ardiansyah kepada TribunKaltara.com, pukul 21.00 Wita.
Baca juga: Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Ini Lokasi TPS Paslon Cabup Cawabaup Bulungan Mencoblos
Sementara itu, untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan yang dimusnahkan sebanyak 57 lembar.
"Surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan yang dimusnahkan sebanyak 57 lembar. Terdiri dari 13 lembar surat suara rusak dan 44 lembar surat suara lebih," ucap Rico.
Tak hanya itu, KPU Nunukan juga melakukan pemusnahan 1 lembar sampul surat suara dari TPS (tempat pemungutan suara) ke KPU. Termasuk 11 lembar sampul surat suara dari KPU ke TPS.
Rico menyebut total surat suara yang tersebar di 504 TPS Kabupaten Nunukan sesuai jumlah DPT (daftar pemilih tetap) yakni 153.204 pemilih ditambah 2,5 persen.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilkada 2024
"Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan surat suara yakni Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Kodim Nunukan, Desk Pilkada Nunukan, Kejaksaan, dan Bawaslu," ungkap Rico.
Penulis: Febrianus Felis
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.