Nunukan Memilih

Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, KPU Nunukan Musnahkan Puluhan Surat Suara Rusak dan Sisa

KPU Nunukan melakukan pemusnahan puluhan surat suara Pilkada Serentak 2024 yang rusak dan lebih pada Selasa (26/11/2024), malam.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
KPU Nunukan, Kalimantan Utara melakukan pemusnahan puluhan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara serta Bupati dan Wakil Bupati Nunukan yang rusak dan lebih, di halaman Kantor KPU Nunukan, Selasa (26/11/2024), malam. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ) memusnahkan puluhan surat suara Pilgub Kaltara dan Pilkada Nunukan yang rusak dan lebih, Selasa (26/11/2024), malam.

Kegiatan pemusnahan surat suara tersebut berlangsung di halaman Kantor KPU Nunukan.

Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah mengatakan untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang dimusnahkan sebanyak 29 lembar. 

"Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang dimusnahkan sebanyak 29 lembar. Terdiri dari 19 lembar yang rusak dan 10 lembar surat suara lebih," kata Rico Ardiansyah kepada TribunKaltara.com, pukul 21.00 Wita.

Baca juga: Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Ini Lokasi TPS Paslon Cabup Cawabaup Bulungan Mencoblos

Sementara itu, untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan yang dimusnahkan sebanyak 57 lembar.

"Surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan yang dimusnahkan sebanyak 57 lembar. Terdiri dari 13 lembar surat suara rusak dan 44 lembar surat suara lebih," ucap Rico.

Tak hanya itu, KPU Nunukan juga melakukan pemusnahan 1 lembar sampul surat suara dari TPS (tempat pemungutan suara) ke KPU. Termasuk 11 lembar sampul surat suara dari KPU ke TPS.

Rico menyebut total surat suara yang tersebar di 504 TPS Kabupaten Nunukan sesuai jumlah DPT (daftar pemilih tetap) yakni 153.204 pemilih ditambah 2,5 persen.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilkada 2024 

"Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan surat suara yakni Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Kodim Nunukan, Desk Pilkada Nunukan, Kejaksaan, dan Bawaslu," ungkap Rico.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved