Nunukan Memilih

Harap Bisa Deteksi Dini Ancaman, Bupati Nunukan Kaltara Akui Sudah Cairkan Dana Hibah Pilkada 2024

Dana hibah Pilkada sudah diserahkan ke KPU sebesar Rp34 miliar, Bawaslu sebesar Rp13,8 miliar lebih, Polri sebesar Rp5,9 miliar, TNI sebesar Rp1,2 M.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong memberikan sejumlah bantuan berupa paket obat-obatan termasuk bahan medis habis pakai kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kesehatan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bupati Nunukan Asmin Laura akui sudah mencairkan dana hibah untuk kebutuhan Pilkada 2024.

Laura mengatakan pencairan dana hibah sudah dilakukan 100 persen kepada penyelanggara Pilkada dan aparat keamanan dengan harapan Pilkada 2024 berlangsung tertib, aman, dan lancar.

"Dana hibah Pilkada 2024 sudah kami cairkan 100 persen. Untuk KPU sebesar Rp34 miliar, Bawaslu sebesar Rp13,8 miliar lebih, Polri sebesar Rp5,9 miliar, TNI sebesar Rp1,2 miliar," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Sabtu (02/11/2024), pukul 13.00 Wita.

Laura meminta kepada penyelenggara Pilkada dan aparat keamanan untuk meningkatkan sinergitas, utamanya dalam hal deteksi dini terhadap potensi ancaman, hambatan, dan gangguan.

Baca juga: Jumlah DPT KTT Pilkada 2024 Sebanyak 19.522, KPU Tana Tidung Kaltara Ungkap Tidak Ada Penurunan

"Kalau kita semau bersinergi, saya yakin Pilkada 2024 akan berjalan kondusif, aman damai, dan lancar," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan sejumlah bantuan berupa paket obat-obatan termasuk bahan medis habis pakai kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kesehatan.

Bantuan yang diberikan secara simbolis itu, nantinya akan diserahkan ke KPU Nunukan.

Tak hanya itu, kedatangan Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong ke Nunukan belum lama ini, sekaligus menyerahkan bantuan logistik kebencanaan Kemensos RI kepada Dinas Sosial Nunukan.

Bantuan logistik tersebut berupa uang sebesar Rp291.249.219, bantuan sosial UEP Individu kepada 18 UEP individu (KPM) sebesar Rp56.000.000.

Bantuan sosial pemakanan dalam panti kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Gabriel Manik sebesar Rp23.400.000; LKSA Aisyiyah Ruhama sebesar Rp25.200.000; LKSA Maria Protegente sebesar Rp15.600.000; dan LKSA Al Kautsar sebesar Rp13.200.000.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved