Berita Nasional Terkini

ALASAN Kader PPP Ini Pede Menang Gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Nama Mardiono Disorot Keras!

Editor: Amiruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO Plt Ketum PPP Mardiono. Kader senior PPP percaya diri atau pede partainya menang gugatan sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi, nama Mardiono disorot keras. (Instagram/@dpp.ppp)

Lantas apa kata kader senior PPP Ahmad Yani yang pede partainya menang gugatan sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi?

"PPP mempunyai bukti ril yang menunjukkan bahwa memang ada lebih 200 ribu suara kami yang hilang di Pemilu," kata Ahmad Yani, salah satu kader senior PPP Jakarta kepada media, Jumat (12/4/2024).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban hasil Pileg 2024, dia mengusulkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP untuk bertanggungjawab.

Dia menyoroti kepemimpinan Mardiono yang membuat perolehan suara PPP turun.

"Tidak memiliki mitigasi plan di Pemilu," ujarnya

Sementara itu, Mantan Sekretaris DPW PPP DKI Jakarta, Ichwan Zayadi dan Hasan Husaeri Lubis, mantan anggota DPR RI mengusulkan Mardiono mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Secara kepemimpinan memang harus tanggung jawab dan wajib mundur segera," kata Ichwan.

"Dalam semua proses Pemilu, langkah Mardiono salah, termasuk dalam memilih koalisi pasangan calon presiden dan wakil presiden. Banyak kader yang bisa menggantikan Mardiono," ujar Hasan Husaeri Lubis.

FOTO Ketua Umum PPP Mardiono (tengah) bersama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) dan Ketua Harian Nasional Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat konsolidasi partai politik dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo di Jakarta, Rabu (13/9/2023). Rapat yang diikuti oleh Tim Pemenangan Nasional ini membahas soal agenda-agenda strategis pemenangan Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Nyaleg di Dapil Bulungan 1, Cerita Ramli Caleg PPP Sempat Dicibir karena Program Sunatan Gratis

Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat PPP hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.777 atau 3,87 persen.

Jumlah ini tidak cukup bagi PPP untuk melenggang ke Senayan.

Ini adalah kali pertama kali PPP tidak lolos ke Senayan sejak berdiri pada 1973. Salah satu partai tertua di Indonesia ini kalah bersaing dengan partai lain.

Sebagai catatan, pemilu 2024 diikuti oleh 24 partai politik termasuk parpol lokal.

Berdasarkan perhitungan KPU, hanya delapan partai politik (parpol) yang berhasil mengamankan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau melenggang ke Senayan.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Halaman
123

Berita Terkini