Ibu Kota Nusantara

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari Otorita IKN, Reaksi Mantan Tim Transisi IKN Isradi

Editor: Sumarsono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Uniba Dr Isradi Zainal (tengah) saat bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.

Bagaimana reaksi Isradi Zainal mengetahui Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN mundur bersamaan.

Isradi mengatakan, pengunduruan diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe sebenarnya tidak bersamaan.

“Setahu saja, pak Dhony lebih dulu yang ingin mundur. Tapi tidak tahu mengapa, kabar pengunduran Kepala Otorita IKN dan wakilnya diumumkan bersamaan oleh Mensesneg,” ujarnya.

Dr Isradi Zainal, Rektor Universitas Balikpapan saat berada di kawasan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). (Tribun Kaltara)

Meski demikian, menurut Isradi Zainal, pengunduran diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe tidak akan berpengaruh terhadap proses pembangunan IKN.

Bagi Isradi, dua pimpinan Otorita IKN ini sudah meletakkan pondasi dan sistem yang kuat di Otorita IKN, sehingga meskpun keduanya mundur roda organisasi tetap berjalan dengan baik.

Terkait target pembangunan IKN yang dikejar Agustus 2024 ini sudah bisa diperuntuk sebagai tempat Upacara HUT Kemerdekaan RI sepertinya tetap akan terealisasi.

“Progres pembangunan infrastruktur IKN tahap pertama sudah hampir jadi. Jadi saya optimistis mundurnya Kepala Otorita IKN dan Wakil Ketua Otorita IKN tidak mempengaruhi jalanya pembangunan IKN,” tuturnya.

Apalagi, yang ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Kepala Otorita IKN adalah Menteri PUPR yang selama ini paling banyak bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur IKN.

Baca juga: Kebanggaan Rektor Uniba Isradi Zainal Bisa Berikan Buku Karyanya IKN Nusantara ke Presiden Jokowi

Demikian juga Wakil Kepala IKN pengantinya Wakil Menteri Agraria yang akan bertugas mengatasi persoalan lahan yang hingga saat ini belum tuntas.

“Tetap optimistis,” kata Rektor Universitas Balikpapan Dr Isradi Zainal ini kepada TribunKaltara.com melalui sambungan telepon, Senin (3/6/2024).

Isradi menambahkan, pembangunan IKN ini merupakan program pemerintah yang telah disetujuai DPR RI. Dasarnya jelas ada undang-undang, sehingga program dan anggarannya sudah jalan dengan baik.

“Jadi siapapun yang memimpin Otorita IKN tidak masalah. Karena pembangunan IKN ini didasari pada undang-undang,” tandasnya. (*)

Berita Terkini