TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) akui ada peluang TPS (tempat pemungutan suara) Khusus pada Pilkada 2024.
Berbeda dengan Pilkada 2020 yang tidak memiliki TPS Khusus.
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Dedi mengatakan sementara ini jumlah TPS untuk Pilkada 2024 ada sebanyak 505 yang tersebar di kelurahan dan desa.
Jumlah TPS tersebut berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan KPU Nunukan setelah menerima DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari KPU RI.
Baca juga: Pencoblosan di TPS Khusus Lapas Nunukan Berlangsung Kondusif, Puang Dirham: Ada 789 Pemilih
Diketahui jumlah pemilih potensial di Kabupaten Nunukan berdasarkan DP4 sebanyak 153.940 pemilih.
"Hasil rapat koordinasi bersama KPU RI, Pilkada 2024 sama seperti Pemilu sebelumnya ada TPS lokasi khusus. Hasil pemetaan kami sementara ada 505 TPS di luar TPS lokasi khusus. Jumlah itu bisa bertambah atau berkurang. Bisa juga nanti ada TPS yang digabung jadi satu," kata Dedi kepada TribunKaltara.com, Senin (03/06/2024), pukul 12.00 Wita.
Lanjut Dedi,"Nanti finalisasi TPS dari KPU RI. Jadi hasil pemetaan kami akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU provinsi. Kalau Pilkada 2020 ada 541 TPS," tambahnya
Sementara itu, untuk jumlah pemilih per TPS nantinya maksimal 600 pemilih.
"Kalau Pilkada 2020 itu maksimal 500 pemilih per TPS. Untuk Pilkada 2024 maksimal 600 pemilih per TPS. Itu berdasarkan rancangan PKPU yang nanti akan disahkan," ucap Dedi.
Dedi menyebut ada dua titik yang dijadikan TPS Khusus pada Pemilu 2024 yakni Lapas Nunukan dan PT SIL-SIP di Kecamatan Sebuku.
Untuk Pilkada 2024 kata dia ada kemungkinan penambahan jumlah TPS lokasi khusus.
"Pemilu 2024 itu hanya dua TPS lokasi khusus, karena dua titik itu saja yang bersedia melaksanakan pemilihan. Kemungkinan Pilkada Nunukan tahun ini bisa bertambah jumlah TPS lokasi khusus. Tapi minimal 100 pemilih," ujarnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis