Coblos Ulang di Tarakan

2 TPS Ini Juga Buka Kotak Suara PSU Dapil 1 Tarakan, Ada Selisih Surat Suara Fisik: Persoalan Clear

Penulis: Andi Pausiah
Editor: Sumarsono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momentum Ketua DPC PKB Tarakan Ahmad Usman bersama Ketua PPK Tarakan Tengah pasca insiden buka kotak dan hasilnya diterima semua pihak. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Ada 2 TPS, yakni TPS 32 dan 17  juga buka ulang kotak suara hasil Pemungutan Suara Ulang atau PSU Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, ada selisih surat suara fisik.

Ketua PPK Tarakan Tengah, Andi Muhammad Akbar memaparkan sebelum TPS 32, ada TPS 17 Kelurahan Sebengkok yang juga dilakukan buka kotak dan menghitung suara ulang, karena ada selisih suara.

Persoalan yang ditemukan adalah ada keliru antara hitungan dalam coretan tanda pagar (Teli) dengan hitungan fisik, dimana fisik surat suara sebanyak 203 sementara Teli 204.

"Teli itu coretan tanda pagar dicoret di plano tertulis 204 tapi angka fisik 203. Itu kalau itu terjadi ke TPS 32 seperti tadi malam tidak akan panjang lebar. Saya yang justru melakukan kewajiban itu," jelasnya.

Hikmah dari persoalan buka kotak adalah ada kepentingan bersama sesuai arahan pimpinan, di rekapitulasi tingkat kecamatan berusaha menyelesaikan persoalan.

Baca juga: Polda Kaltara Sukses Amankan Rekapitulasi Suara Hasil PSU di Kota Tarakan

"Tapi tetap pada roule yang ada. Saya sudah minta rekomendasi Panwascam, kemudian minta fungsi saya koordinasi dengan pimpinan dan divisi teknis.

Dijelaskan pimpinan provinsi sebagai legitimasi saya supaya di kemudian hari  ketika dipersoalkan tanggung jawab saya sudah selesai," tegasnya.

Evaluasinya PSU dilaksanakan karena ada proses administrasi yang tidak terdokumentasikan. Secara tahapan KPU sudah melakukan tugas kewajibannya.

Personel Polda Kaltara sukses amankan lanjutan hari ketiga atau hari terakhir rekapitulasi hasil penghitungan suara pasca Pemungutan Suara Ulang atau PSU di Kota Tarakan, Kalimantan Utara ( Kaltara ). Rekapitulasi hasil PSU dilaksanakan di Kantor FKUB Jalan Pulau Irian RT. 02 Kelurahan Kampung 1 Skip Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Selasa (16/07/2024). (HO/Polda Kaltara)

Andi Muhammad Akbar menyatakan, persoalannya sudah clear, dari perwakilan PKB, Ahmad Usman juga sudah kembali ke lokasi rekapitulasi meminta maaf pasca insiden.

"Alhamdulillah dari Ketua DPC PKB, Kanda Usman saya apresiasi artinya secara sikap saya menghormati beliau, itu dinamikanya.

Saya berterima kasih statment semua bisa menerima, apalagi ada pandangan lain dan sudah diterima semua.

Harapannya ini hasil terbaik tidak ada PSU lagi. Dari pimpinan selalu ingatkan jangan sampai ada PSU dalam PSU," jelasnya.

Baca juga: Breaking News- Detik Terakhir Rekapitulasi Suara Hasil PSU Dapil 1 Tarakan Sempat Terjadi Keributan

Sehingga menjadi komitmen pihaknya sebagai penyelenggara. Jangan sampai penyelenggara juga ikut melanggar. Ia menambahkan buka kotak menjadi jalan terakhir dan hasilnya tetap sama.

"Bahkan di PPP  yang sempat diragukan hasilnya tetap sama. Mendapat 14 sesuai C Plano dan surat suara fisik sah digunakan.

Konsekuensi buka kotak suara, harus siap menerima hasil semua apapun terjadi. Bertambah kah dia, berkurang kah dia. Atau ada tidak sah.

Alhamduillah komitmen, saya terima kasih kepada teman-teman PKB atas dukungan morilnya, ada hikmah di balik ini, kami juga tetap evaluasi untuk Pilkada," tukasnya. (*)

Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News

Berita Terkini