Berita Kaltara Terkini
Polda Kaltara Sukses Amankan Rekapitulasi Suara Hasil PSU di Kota Tarakan
Pemungutan Suara Ulang atau PSU di Kota Tarakan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), Polda Kaltara sukses lakukan pengamanan.
TRIBUNKALTARA.COM - Personel Polda Kaltara sukses amankan lanjutan hari ketiga atau hari terakhir rekapitulasi hasil penghitungan suara pasca Pemungutan Suara Ulang atau PSU di Kota Tarakan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Rekapitulasi hasil PSU dilaksanakan di Kantor FKUB Jalan Pulau Irian RT. 02 Kelurahan Kampung 1 Skip Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Selasa (16/07/2024).
Kegiatan rekapitulasi hasil perhitungan suara PSU dari 5 ( Lima ) Kelurahan ( PPS ) dengan total 194 TPS yang ada di Kecamatan Tarakan Tengah selesai dilaksanakan pada hari ini Selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 18.00 wita.

Baca juga: Usai Dilantik, 259 Bintara Polda Kaltara Cuti 12 Hari dan Orientasi 3 Bulan Sebelum Penempatan
Kemudian, pada pukul 20.00 Wita dilaksanakan kegiatan penandatangan BA hasil rekapitulasi PSU tingkat PPK yang dihadiri oleh KPU, Bawaslu, PPK Tarakan Tengah, PPS dan para saksi-saksi dari partai politik.
“Rangkaian kegiatan rekapitulasi hasil Penghitungan Suara PSU tingkat PPK dilanjutkan pada pukul 20.00 wita dengan agenda penandatangan BA dari masing-masing saksi-saksi partai politik,” ujar Kabag Ops Polres Tarakan AKP M Arsha, S.I.K,.
Untuk ituasi Kamtibmas di kantor FKUB Tarakan sampai dengan kegiatan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat PPK Tarakan Tengah selesai dilaksanakan dalam situasi aman dan terkendali.
(Adv)
Polda Kaltara
rekapitulasi
Pemungutan Suara Ulang
PSU
Tarakan
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Kaltara
suara
Wamendiktisaintek Sebut Sekolah Unggul Garuda Jalan Bagi Anak Perbatasan Kaltara ke Kampus Top Dunia |
![]() |
---|
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.