Minggu, 19 April 2026

Berita Kaltara Terkini

129 PPPK Tahap II Pemprov Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur: Jaga Integritas dan Profesionalisme

Gubernur Kaltara resmi melantik 129 PPPK hasil seleksi tahap II di lingkungan Pemprov Kaltara. Beriku pesan Zainal Paliwang.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
RESMI DILANTIK – Pelantikan 129 PPPK Tahap II di lingkungan Pemprov Kaltara oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, Jumat (24/10/2025) (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara) Zainal Paliwang resmi melantik 129 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) hasil seleksi tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
 
Agenda pelantikan dilaksanakan di Lantai I Kantor Gubernur Kaltara, Jalan Kolonel Soetadji Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara pada Jumat (21/10/2025).
 
Tampak 129 PPPK tersebut mengenakan baju korpri berwarna biru yang dipadukan dengan celana/rok berwarna hitam serta mengenakan jilbab hitam bagi wanita dan songkok untuk laki-laki.
 
Sebelum pengambilan sumpah janji dan prosesi pelantikan, Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang sempat menanyakan kesiapan para peserta yang dilantik hari ini. 

Baca juga: DLH Tana Tidung Masih Kekurangan Tenaga Terakomodir PPPK, 60 Petugas Lapangan Belum Masuk Data

Dan dengan suara lantang seluruh peserta menyatakan kesiapannya.

Pada kesempatan ini, Zainal berpesan tentang pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta adanya tanggung jawab yang melekat dalam setiap sumpah janji jabatan.
 
“Dalam menjalankan tugas jabatan, saya berharap agar seluruh PPPK yang dilantik hari ini dapat menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan jabatan,” kata Zainal, Jumat (24/10/2025).
 
Zainal menyebutkan akan tetap adanya evaluasi tentang kinerja hingga tingkah laku bagi para PPPK secara berkala.

Evaluasi tersebut, disebutkan Zainal akan menjadi pertimbangan dalam pemberian apresiasi bagi pegawai berprestasi dan sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin.
 
“Saya mendapat informasi bahwa ada beberapa PPPK yang sudah malas masuk kantor, malas diberikan tugas karena sudah memakai baju korpri,” ungkapnya.

Baca juga: 196 Honorer Tana Tidung Kaltara Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, 3 tak Isi Daftar Riwayat Hidup

“Maka dari itu saya ingatkan kembali jangan sekali-kali PPPK tahap II tahun ini melakukan pelanggaran,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved