TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Tarakan Pemilu 2024, Jumat (16/8/2024) berlangsung di Media Center KPU Kota Tarakan.
Turut hadir Pj Wali Kota Tarakan, forkopimda dan perwakilan parpol. Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto memimpin langsung kegiatan.
Dikatakan Dedi Herdianto, penetapan caleg terpilih berdasarkan rekapitulasi perhitungan suara sah terbanyak dan peringkat suara sah pertama, kedua dan seterusnya. Sebanyak 30 kursi terdiri dari empat dapil yang ditetapkan.
Dalam kegiatan penetapan masing-masing komisioner membacakan calon terpilih Anggota DPRD Tarakan periode 2024-2029 pasca Pemilu 2024.
Baca juga: Besok, KPU Tarakan Pleno Penetapan Kursi dan Anggota DPRD Tarakan Terpilih Periode 2024-2029
Pertama, Komisioner KPU Kota Tarakan, Jumaidah membacakan lampiran keputusan KPU Tarakan Nomor 169 tahun 2024 penetapan calon terpilih model E Terpilih.
Dapil Kota Tarakan satu diketahui sebanyak 9 kursi Kecamatan Tarakan Tengah. Di antaranya:
1. Randy Ramadhan Erdian meraih 2.608 suara sah dengan nomor urut daftar calon tetap (DCT) yakni (1) dari PKB.
2. Muhammad Yunus meraih 2.357 suara dengan nomor urut DCT (1) dari Gerindra.
3. Baharudin meraih 2.225 nomor urut DCT (7) dari Golkar.
4. Abdul Kadir meraih 1.887 suara nomor urut DCT (1) dari PAN.
5. Rathna meraih 1.435 suara dengan nomor DCT (2) dari PDIP.
6. Sabariah meraih 1.244 suara dengan nomor DCT (3) dari PKS.
7. H.Ibrahim 1.567 suara dengan nomor DCT (3) dari Partai Nasdem.
8. Herman Hamid meraih 2.370 dengan nomor DCT (2) dari Partai Demokrat.
9. Jamaliah merah 1.735 suara dengan DCT (1) dari PPP.