Tana Tidung Memilih

Jelang Pencoblosan Pilkada di KTT, Lembaga Adat Dayak Bulusu Kaltara Imbau Warga tak Konsumsi Miras

Penulis: Rismayanti
Editor: M Purnomo Susanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gelaran deklarasi Pilkada damai suku Dayak Tana Tidung, Sabtu (16/11/2024).(TribunKaltara.com/Rismayanti)

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Datang langsung dari Tanjung Selor untuk hadiri deklarasi Pilkada damai suku Dayak se-Kabupaten Tana Tidung, Ketua Lembaga Adat Besar Dayak Bulusu Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) imbau masyarakat kurangi konsumsi minuman beralkohol menjelang hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Adat Besar Dayak Bulusu Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ), Ignasius Rudi kepada TribunKaltara.com, saat ditemui di balai adat Desa Sebidai, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Sabtu (16/11/2024).

"Tadi saya sempat sampaikan terkait masalah miras itu juga bagian yang harus sama sama kita hindari agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan karena ini sangat sensitif apalagi nanti menjelang minus satu di malam hari pencoblosan," imbau Ignasius.

Menurutnya pikiran yang tidak sehat akibat mengkonsumsi miras dapat memicu terjadinya konflik pada Pilkada yang tergolong panas di Tana Tidung.

Baca juga: Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Aman, Lembaga Adat Dayak Tana Tidung Laksanakan Deklarasi Damai

"Apa bila ada (masyarakat konsumsi miras) ini akan menjadi kerawanan mengingat panasnya situasi politik yang ada ditambah dengan pikiran yang tidak sehat tentu ini akan menjadi konflik sosial yang akan terjadi dikalangan kita," ujarnya.

Ia tegaskan kepada tokoh-tokoh adat dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Tana Tidung untuk selalu mejaga ketertiban di masa Pilkada 2024 ini agar dapat berjalan lancar.

"Sekali lagi atas nama Lembaga Adat Dayak Bulusu Kaltara menegaskan agar semua lembaga adat se-KTT, Kepala Desa dan masyarakat agar sama-sama menjaga kondusifitas agar pilkada ini berjalan dengan damai, aman dan kondusif," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tana Tidung untuk sama-sama sukseskan Pilkada serentak 2024 dengan gunakan hak pilih masing-masing di Tanggal 27 November 2024.

"Kami juga menyampaikan untuk seluruh masyarakat KTT mari bersama-sama Tanggal 27 November 2024 ke TPS untuk memilih calon pemimpin sesuai hati nurani masing-masing," ajaknya.

Baca juga: Rakoor Jelang Pengiriman Logistik, Pengawalan Wajib Untuk Jamin Pilkada Malinau Kaltara Beritegritas

Tak lupa ia mengapresiasi atas terselenggaranya deklarasi damai yang diadakan Lembaga Adat Dayak se-Kabupaten Tana Tidung.

"Kami atas nama Lembaga Adat Besar Dayak Bulusu Kaltara menyambut baik apa yang dilakukan oleh Lembaga Adat Dayak Tana Tidung yang sangat luar biasa ini karena ini juga bentuk imbauan agar masyarakat sama-sama menjaga kondusifitas Pilkada" tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti

Berita Terkini