Berita Kaltara Terkini

Berantas Narkotika, Tes Urine Tahap Dua Sasar Pegawai di Kaltara, Sebut Tahun Ini Masih Zero Kasus

Penulis: Andi Pausiah
Editor: M Purnomo Susanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Dinas Kesbangpol Provinsi Kaltara, H. Abdul Jalil (kiri) didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Kaltara, Abigail Tulak. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Upaya memberantas peredaran narkotika di tingkat Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kesbangpol Provinsi Kaltara menargetkan kembali akan menggelar tes urine tahap kedua.

Ditargetkan realisasinya sebelum tutup tahun anggaran 2024. Untuk tahap pertama pada 4 November 2024 kemarin sudah dilaksanakan  tes urine menyasar 1.015 orang pegawai.

Dikatakan Plt Kepala  Kesbangpol Provinsi Kaltara, H Abdul Jalil, dari sisi narkotika di Kesbangpol juga memiliki tupoksi.

Bahwa di Kesbangpol ada bidang ekonomi sosial termasuk terkait penanganan narkotika.

Baca juga: Lapas Nunukan Kaltara Kembali Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Belasan WBP, Berikut Hasilnya

Pihaknya tentu tidak bekerja sendiri, dalam hal ini bersinergi dengan BNNP Kaltara, BNNK Tarakan, Dinkes Kaltara, Kepegawaian dan Polda Kaltara.

Dari sisi kontribusi, Kesbangpol bekerja sama dengan stakeholders telah melakukan tes urine di 4 November 2024 lalu kepada 1.102 orang.

"1.015 orang tapi yang keluar hasil sampelnya di BNN. Tapi memang ini semua masih PR karena kita belum dapatkan sasaran untuk semua PNS dilakukan tes urine," ujar H. Abdul Jalil didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Kaltara, Abigail Tulak.

Untuk PNS yang belum menjalani tes urine yang tersisa nanti Kesbangpol masih harus mendapatkan data pilah agar bisa diketahui berapa OPD yang belum melaksanakan dan selain OPD juga ada PTT khusus. "Mereka PTT khusus ada bekerja sebagai driver dan motoris mereka ini termasuk sasaran kami selain PNS," papar H. Abdul Jalil yang diwawancara usai kegiatan kegiatan Dialog dan Sosialisasi jelang pelaksanaan Pilkada 2024 dan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba digelar Dinas Kesbangpol Provinsi Kaltara Senin (18/11/2024) berlokasi di Royal Tarakan Hotel Jalan Mulawarman.

Untuk tes urine tahap pertama tadi, ia menyebutkan hasilnya negatif dan jika nanti ditemukan positif maka tindak lanjutnya dilakukan pelaporan kepada pimpinan.

"Nanti tentu ada sanksi. Dan ada kewajiban harus tunduk dan taat. Kita akan lakukan rehabilitasi dan dikirim ke Panti Rehab di Kaltara atau di luar. Tujuan tes urine untuk deteksi dini mendapatkan informasi siapa PNS yang terkontaminasi dengan itu," jelasnya. 

Tujuannya agar  nanti didapatkan PNS dan melayani betul-betul masyarakat dengan maksimal dan bebas narkoba. 

Data Kesbangpol di tahun ini masih zero kasus. Namun sebelumnya, memang ada. Seingatnya di 2016 dan 2015 dilaksanakan tes urine  dan didapati ada PNS pejabat eselon IV terbukti menggunakan. 

Baca juga: Pastikan tak Terindikasi Menggunakan Narkoba, Pemprov Kaltara Lakukan Tes Urine ke Seluruh ASN

Maka sanksi diberikan adalah penurunan dari jabatan satu pangkat dan PTT tidak diperpanjang kontrak. 

"Untuk kali ini, syukurnya belum ditemui ada PNS positif alias zero kasus," ujarnya.

Lebih jauh membahas untuk sisa pegaaai yang belum melaksanakan tes urine datanya masuk tidak serentak pee OPD. "Nanti dilapor ke pimpinan. Harapan kami sebelum berakhirnya tutup tahun anggaran, tes urine tahapan kedua bisa dilaksanakan," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Berita Terkini