Mata Lokal Memilih

PDIP Siap Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK, Klaim Kantongi Bukti Keterlibatan “Partai Coklat”

Editor: Sumarsono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto - PDI siap ajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke MK, klaim kantongi bukti keterlibatan “Partai Coklat”. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ) siap mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 di sejumlah daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu bukti pelanggaran yang akan menjadi bukti gugatan ke MK adalah keterlibatan anggota kepolisian atau mereka istilahkan “ Partai Coklat ( Parcok )” di Pilkada 2024”

Ketua DPP PDI-P bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Bukti ini pun akan dijadikan sebagai modal untuk menggugat hasil Pilkada 2024 di sejumlah daerah ke MK.

"Kami di PDI-P mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya," kata Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

Ia mengatakan, dugaan ini sudah dilengkapi dengan bukti dan saksi yang akan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Puan Maharani Bocorkan Jadwal Pertemuan Megawati dan Prabowo, Gerindra Tunggu Respon PDIP

“Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” ujar dia.

Menurut Ronny Talapessy, keterlibatan aparat kepolisian menjadi salah satu hal yang dikritik publik.

Publik mengkritik institusi kepolisian yang dianggap tidak netral dalam Pilkada 2024 kemarin.

Setelah ditunggu-tunggu, DPP PDIP akhirnya resmi memberikan dukungan kepada Isran Noor dan Hadi Mulyadi maju di Pilgub Kaltim 2024 melawan Rudy Masud – Seno Aji yang diusung Koalisi Besar.   (IST/tangkap layar)

Istilah " Parcok ” pun mengemuka sebagai simbol keterlibatan aparat dalam kontestasi politik.

"Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di kepolisian, ASN, Kades dan PJ. Kami dari tim hukum PDI-P sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut.

Terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK," tutur Ronny Talapessy.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menambahkan, PDI-P telah membentuk tim khusus yang terdiri dari badan bantuan hukum partai, tokoh pro-demokrasi, dan penasihat hukum independen.

Tim tersebut akan fokus pada berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penggunaan " Partai Coklat " di beberapa daerah Pilkada 2024.

Baca juga: Megawati Bos PDIP Turun Tangan, Layangkan Amicus Curiae ke MK saat Sengketa Pilpres, Kata Hasto

“Jadi, kami telah bentuk tim khusus, tim hukum sebagai perpaduan dari badan bantuan hukum advokasi rakyat PDIP yang juga melibatkan tokoh-tokoh pro demokrasi.

Halaman
123

Berita Terkini