Sidang digelar atas laporan yang diterima MKD DPR RI dari Ali Hakim Lubis yang diketahui sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.
Anggap Hoaks
Diberitakan sebelumnya, isu keterlibatan aparat kepolisian dalam Pilkada 2024 pertama kali disampaikan PDI-P.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut keterlibatan aparat kepolisian itu dengan istilah " Partai Coklat ".
"Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan Partai Coklat ya, sama dengan di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (27/11).
Baca juga: Jokowi Mengaku Endorse 84 Paslon di Pilkada Serentak 2024, Cagub Kaltim Rudy Mas’ud Terbang ke Solo
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut ada partai cokelat (parcok) atau pengerahan aparat kepolisian.
"Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait ‘parcok’ dan lain sebagainya itu, kami kategorikan sebagai hoaks," kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Habiburokhman menegaskan, Pilkada tidak hanya pertarungan antara dua kubu.
Ia juga menilai, hampir tidak mungkin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu.
"Karena di setiap pilkada itu bisa terjadi mix antar kubu partai-partai politik. Di provinsi A misalnya, partai A berkoalisi dengan partai B, di provinsi lainnya berseberangan. Jadi secara logika enggak logis ya," ucapnya.
Baca juga: Viral Guru Reza Pelapor Pungli di Bogor Malah Dipecat dari Sekolah, Walikota Bima Arya Berang
Belum ada Aduan
WAKIL Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, pihaknya belum menerima aduan terkait pergerakan dan intervensi partai cokelat (parcok) dalam pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
Bima mengungkapkan, yang ada sejauh ini adalah aduan mengenai netralitas ASN hingga pelanggaran ketertiban.
"Kita lihat kasus per kasusnya seperti apa. Yang masuk aduan ke kita, rasanya saya belum melihat aduan khusus soal itu," ujar Bima di Istana, Jakarta.
"Aduannya lebih kepada, satu, tentang pelanggaran ketertiban. Kedua, netralitas ASN. Ketiga, Bawaslu yang dianggap belum menindaklanjuti. Jadi saya sejauh ini belum melihat aduan langsung spesifik soal itu," imbuhnya.
Bima mengatakan, pihaknya tidak melihat pola yang terstruktur terkait dugaan intervensi partai cokelat ini.
Dia menyebut belum ada pola pelanggaran Pilkada yang khas dari kelompok tertentu yang sudah mereka temukan sejauh ini. (kps/tribunnews)
Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News