TRIBUNKALTARA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi telah menerima 277 sengketa Pilkada 2024, diantaranya 15 Cagub-Cawagub ajukan gugatan, termasuk dari Pilkada Kaltim Isran-Hadi.
Dikutip dari laman mkri.id pada Kamis (12/12/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 277 permohonan gugatan perkara sengketa Pilkada serentak 2024.
Rinciannya, 15 permohonan perkara Pemilihan Gubernur atau Pilgub, 215 permohonan perkara Pemilihan Bupati (Pilbup) dan 47 permohonan perkara Pemilihan Wali Kota.
Berikut daftar 15 gugatan Pilgub di Seluruh Indonesia:
Baca juga: Daftar 5 Paslon Gugat Hasil Pilkada Kaltim 2024, Isran-Hadi Register Gugatan Jelang Tengah Malam
1. Sulawesi Tenggara
Pemohon:
Dra Hj Tina Nur Alam MM
La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan
2. Maluku Utara (3 perkara)
* Pemohon:
Husain Alting Sjah
Asrul Rasyid Ichsan
* Pemohon:
Muhammad Kasuba
Basri Salama