Berita Bulungan Terkini
Hadapi Libur Cuti Bersama Hari Raya Waisak, Polresta Bulungan Kaltara Beri Kompensasi Bagi SIM Mati
Kompensasi penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan kembali diberlakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bulungan.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR –Kompensasi penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan kembali diberlakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bulungan.
Kompensasi ini diberlakukan dalam rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) menyambut Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 dan cuti bersama yang jatuh pada hari Senin dan Selasa tanggal 12 – 13 Mei 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas Polresta Bulungan AKP Yulius Heri Subroto, Minggu (11/5/2025).
AKP Yulius Heri menjelaskan bahwa pelayanan publik pada Satuan penyelenggaraan administrasi SIM (Satpas) Polresta Bulungan akan ditutup sementara untuk menghadapi Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 dan cuti bersama.
Baca juga: Sambut Hari Waisak, Umat Buddha Ziarahi TMP Tarakan, Lepas Burung Simbol Kebebasan Kebahagiaan
“Dalam rangka menghadapi Libur Waisak sekaligus cuti bersama, untuk pelayanan perpanjangan sekaligus pembuatan SIM baru akan kita tutup selama dua hari, yakni mulai tanggal 12 – 13 Mei 2025,” kata AKP Yulius, Minggu (11/5/2025).
Namun pihaknya meminta agar masyarakat Bulungan tidak khawatir terhadap masa berlaku (expired date) SIM yang jatuh pada hari libur tersebut. Sebab pihak Satlantas Polresta Bulungan akan memberlakukan kompensasi.
“SIM yang expired date atau mati di tanggal merah tersebut kita akan berikan kompensasi untuk dapat melakukan perpanjangan pada tanggal berikutnya dengan batas waktu tiga hari,” ucapnya.
“Yaitu mulai tanggal 14 Mei sampai dengan 16 Mei 2025. Jadi masyarakat bisa langsung ke Satpas untuk melakukan perpanjang SIM,” imbuhnya.
Baca juga: Libur Panjang Waisak, Imigrasi Perketat Pemeriksaan Meski Arus Penumpang Nunukan-Tawau Masih Normal
AKP Yulius Heri menuturkan, jika dimasa tenggang tersebut pemilik SIM tidak melakukan perpanjangan maka SIM akan dianggap mati dan diharuskan membuat SIM baru.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Surat Izin Mengemudi
Satuan Lalu Lintas
Hari Besar Keagamaan Nasional
Kombes Pol Rofikoh Yunianto
Kapolresta Bulungan
AKP Yulius Heri Subroto
Polresta Bulungan
Hari Raya Waisak
Bulungan
| Harga Plastik Naik, Pedagang UMKM di Tanjung Selor Bulungan Menjerit, Untung Kian Menipis |
|
|---|
| Daftar Pejabat dan OPD yang Wajib Masuk Kantor saat WFA di Bulungan Kaltara |
|
|---|
| Intip Profil Jason, Pemeran Yesus Kristus di Perayaan Jumat Agung Gereja Katedral Tanjung Selor |
|
|---|
| Data Pemilih di Kabupaten Bulungan Naik 2.165 Orang, Kecamatan Tanjung Selor Paling Tinggi |
|
|---|
| Suasana Haru Jumat Agung di Katedral Tanjung Selor, Umat Menangis Lihat Visualisasi Yesus Sengsara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/pelaksanaan-Uji-Praktek-dalam-pembuatan-SIM-di-Polresta-Bulungan-srhbd.jpg)