Berita Kaltara Terkini

Program Transmigrasi Tahun 2025 Khusus Masyarakat Lokal, Begini Penjelasan Disnakertrans Kaltara

Penulis: Desi Kartika Ayu
Editor: Junisah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASNAWI- Plt Kepala Disnakertrans Kaltara Asnwai

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Tahun 2025 program transmigrasi di Kalimantan Utara (Kaltara) dikhususkan masyarakat lokal. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara Asnawi.
 
Plt Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi menyampaikan dipastikan pembukaan transmigrasi yang akan dilakukan di tahun 2025 ini akan diperuntukan bagi masyarakat lokal di Kaltara.
 
Asnawi menegaskan, sehingga tidak ada transmigran yang akan masuk dari luar Kaltara termasuk dari wilayah Jawa.
 
“Untuk program transmigrasi 2025 ini adalah program tahun 2019 lalu yang sempat tertunda. Kita telah sampaikan untuk transmigran adalah masyarakat lokal,” Kata Asnawi, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Transmigran SP 6 Bulungan tak Lagi Minum Air Berkarat, Polda Kaltara Bantu Fasilitas Air Bersih 

Untuk lokasi pembukaan transmigrasi bagi masyarakat lokal akan dilakukan di UPT Sepunggur Desa Tanjung Buka Kecamatan Tanjung Palas Tengah Bulungan dan akan menampung sebanyak 55 Kepala Keluarga.
 
Berkaitan dengan kriteria khusus penerima lahan transmigrasi, disampaikan Asnawi secara teknis akan diserahkan kepada Pemkab  Bulungan.
 
“Untuk teknisnya nanti kami serahkan kepada Pemkab Bulungan. Yang jelas ini merupakan semangat dari Pemerintah untuk memberdayakan masyarakat kita khususnya bagi yang tidak punya rumah dan lahan,” sebutnya
 
Secara hak, masyarakat transmigran lokal tetap memperoleh hak yang sama seperti transmigran dari luar Kaltara seperti pemberian biaya hidup selama satu tahun, pemberdayaan dengan pemberian rumah serta lahan.
 
“Sebenarnya program transmigrasi ini pilihan, program ini sudah ada sejak tahun 1972 sampai sekarang,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Berita Terkini