Berita Nasional Terkini

Cara Verifikasi Rekening di Info GTK biar Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair, Ikuti Tahapannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CARA VERIFIKASI REKENING TPG - Ilustrasi uang. Simak cara verifikasi rekening di Info GTK agar Tunjangan Profesi Guru (TGP) Non-ASN 2025 bisa cair, ikuti langkah-langkahnya.

TRIBUNKALTARA.COM - Bantuan insentif untuk guru non-ASN tahun 2025 akan segera cair pada bulan Agustus hingga September 2025.

Bantuan ini diberikan oleh pemerintah untuk menunjukkan komitmennya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini diperuntukkan bagi mereka yang telah memenuhi kriteria tertentu.

Di tahun 2025, jumlah penerima naik drastis menjadi 341.248 orang, jauh lebih banyak dibandingkan sebelumnya yang hanya 67.000 penerima.

Namun, perlu dicatat bahwa ada sejumlah perubahan terkait syarat penerima hingga mekanisme pencairan bantuan tahun ini. 

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau seluruh guru di Indonesia segera melakukan verifikasi dan validasi data rekening melalui laman Info GTK.

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Paragon 2025, Batas Akhir 31 Agustus, Cek Persyaratannya

Melalui laman ini, para guru bisa mengecek langsung status kepegawaian dan perkembangan pencairan tunjangan secara mandiri, tanpa harus menunggu informasi dari instansi terkait.

Info GTK tidak hanya menampilkan data sertifikasi, tetapi juga menyajikan informasi lengkap tentang keaktifan guru, status kepegawaian, dan data administrasi lainnya.

Akurasi dan pembaruan data di platform ini sangat penting, karena menjadi dasar dalam proses pencairan tunjangan.

Dengan semakin mudahnya akses informasi melalui Info GTK, guru diharapkan lebih proaktif dalam memastikan seluruh data pribadi mereka telah sesuai dan terverifikasi.

Simak syarat hingga cara verifikasi rekening di Info GTK agar proses pencairan berajalan lancar sebagai berikut.

Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025

Untuk bisa mendapatkan bantuan insentif, guru non-ASN harus sudah memenuhi Persyaratan berikut.

1. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

2. Belum memiliki sertifikat pendidik.

3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1.

4. Memenuhi beban kerja sesuai aturan.

5. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

6. Terdata dalam Dapodik.

Sementara itu,untuk perubahan aturan dan aturan terbarunya adalah sebagai berikut.

Baca juga: 2 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Setelah Resign, Mudah Cuma Lewat HP

1. Tidak ada persyaratan harus memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun.

2. Penerima tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

3. Penerima tidak menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan.

4. Penerima tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri.

5. Dalam hal mekanisme penyaluran, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN. Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik.

6. Puslapdik membukakan nomor rekening bagi seluruh guru formal calon penerima bantuan insentif. Pencairan akan dilakukan sekitar bulan Agustus-September tahun 2025.

7. Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026. Jika lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara.

8. Pada tahun 2024, sasaran penerima bantuan insentif guru formal sebanyak 67.000 guru untuk semua jenjang. Di tahun 2025, sasaran penerima sebanyak 341.248 untuk semua jenjang.

9. Bila di tahun sebelumnya, nominal bantuan sebesar Rp 3.600.000 pertahun dan dibayarkan per semester, maka untuk 2025, bantuan insentifnya sebesar Rp 2.100.000 pertahun dan dibayarkan sekaligus.

Cara Verifikasi Rekening di Info GTK

Berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan guru untuk melakukan verifikasi rekening di platform Info GTK:

1. Masuk ke akun Info GTK

- Buka laman Info GTK, https://info.gtk.dikdasmen.go.id

- Login menggunakan akun yang telah terdaftar

2. Cek status rekening

- Setelah masuk ke akun, cari dan klik menu Status Rekening

- Perhatikan keterangan yang muncul terkait status rekening Anda

3. Arti status rekening

Valid: Jika status rekening dinyatakan valid, berarti rekening telah diverifikasi dan siap digunakan untuk pencairan tunjangan.

Menunggu Verifikasi: Jika status masih dalam proses verifikasi, maka guru perlu menunggu hingga pihak bank selesai melakukan pengecekan.

Baca juga: Mau Dapat Bansos? Simak Cara Daftar DTKS Kemensos 2025 buat Masyarakat Tidak Mampu

Tidak Valid: Jika status rekening tidak valid, maka guru harus segera memperbaiki data melalui SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan).

4. Konfirmasi kepemilikan rekening

- Pastikan data rekening yang terdaftar sesuai dengan data pribadi guru.

- Jika rekening sudah benar, lakukan konfirmasi kepemilikan.

- Jika terdapat kesalahan, segera laporkan ke operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat.

5. Pastikan rekening masih aktif

- Jika rekening yang terdaftar sudah tidak aktif atau mengalami perubahan, segera laporkan ke dinas pendidikan agar data dapat diperbarui.

- Jika rekening tidak aktif dan belum diperbarui, tunjangan tidak akan bisa dicairkan.

6. Lakukan validasi ulang jika diperlukan

- Jika sebelumnya rekening dinyatakan tidak valid, lakukan perbaikan melalui SIMTUN dan ulangi proses validasi.

- Pastikan seluruh data yang dimasukkan benar agar verifikasi dapat segera disetujui.

Apa Pentingnya Verifikasi Rekening Guru?

Verifikasi data rekening guru adalah langkah krusial dalam memastikan tunjangan berjalan lancar.

Kesalahan data rekening dapat menyebabkan penundaan pencarian, sehingga guru diharapkan aktif memantau dan memperbaiki data mereka jika ada ketidaksesuaian.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai proses verifikasi rekening, guru bisa mengunjungi laman resmi Info GTK atau melihat akun Instagram resmi Ditjen GTK @ditjen.gtk.kemdikbud.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Info GTK 2025 Terbaru: Begini Cara Praktis Cek Status Tunjangan Profesi Guru, https://aceh.tribunnews.com/2025/08/02/info-gtk-2025-terbaru-begini-cara-praktis-cek-status-tunjangan-profesi-guru.
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi

Berita Terkini