TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Sebagai upaya mencegah berkibarnya Bendera One Piece, Polres Tarakan melakukan pengecekan di sejumlah tempat penjualan Bendera Merah Putih yang tersebar di dua lokasi di Tarakan, Kalimantan Utara.
Dua titik lokasi yang dituju dalam melakukan pengecekan Bendara One Piece yakni depan KUA Kantor Kecamatan Tarakan Tengah dan di depan BRI Selumit Pantai Jalan Yos Sudarso.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S Manik mengungkapkan, selain melakukan pengecekan, pihaknya juga memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat terkait Bendera One Piece. Selama dilakukan pengecekan, personel Polres Tarakan tidak ada menemukan Bendera One Piece berkibar.
Dalam menyemarakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan semangat nasionalisme, Polres Tarakan membagikan Bendera Merah Putih kepada pengendara roda dua di Tarakan. Sehingga diimbau kepada warga Tarakan untuk dapat memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan cara yang tepat.
Baca juga: Satlantas Polres Tarakan Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Jika Temukan Bendera One Piece Ditindak
"Kami senantiasa mengimbau kepada warga Tarakan agar dapat bersama memeringatkan Hari Kemerdekaan ke-80 RI dengan cara-cara yang tepat dan penuh rasa hormat," ujar Kapolres Tarakan.
Adapun penindakan lanjutnya jika ada yang ditemukan mengibarkan bendera One Piece maka akan dilakukan langkah preventif.
"Nanti diedukasi dengan mengajak masyarakat memasang Merah Putih dan dipasang di roda dua. Ini bagian edukasi sesuai UU 24 Tahu. 2009 mengatur bahasa dan lambang negara termasuk bendera," tukasnya.
Dilakukan pengecekan Bendera One Piece, karena pengibaran Bendera One Pice lagi viral di media sosial.
(*)
Penulis: Andi Pausiah